CIANJUREKSPRES – Antisipasi kebakaran pada saat kemarau dan kekeringan panjang dapat menyebabkan munculnya titik api. Selain itu, tak sedikit pula kebakaran hutan akibat ulah manusia untuk tujuan alih fungsi lahan.Kebakaran hutan memberi banyak kerugian bagi masyarakat terutama petani hutan. Lebih jauh lagi, juga berpengaruh pada perekonomian negara serta gangguan kesehatan masyarakat akibat paparan asap kebakaran layaknya peristiwa kebakaran hutan tahun 1997.
Sebagai masyarakat yang peduli lingkungan, sudah semestinya melakukan pencegahan dini. Berikut ini penjelasan mengenai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Cara Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Baca Juga:Cara Bertahan Hidup Dialam Versi PendakiKeutamaan Melaksanakan Puasa Sunah Dibulan Rajab
Pencegahan kebakaran hutan bukan hanya kewajiban dari penjaga hutan, tetapi juga kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk menekan potensi kebakaran hutan yang ada di Indonesia, cara-cara berikut ini dapat diterapkan.
1. Analisa Titik Rawan Kebakaran
Kebakaran hutan atau lahan gambut dapat terjadi oleh adanya titik api yang kemudian menyebar hingga menjadi api besar. Ketika musim kemarau melanda Indonesia, muncul banyak titik api yang umumnya berada di daerah Kalimantan dan Sumatera.
Titik api adalah daerah yang dipenuhi oleh bahan-bahan yang mudah terbakar seperti rumput kering, kayu dan lainnya.
Untuk menentukan titik rawan kebakaran di suatu daerah, kita bisa menggunakan metode Indeks Keetch Bryam. Metode ini dilakukan dengan penilaian bahaya kebakaran hutan dengan indeks atau tingkat kekeringan pada daerah tertentu. Dengan analisa yang akurat maka peluang terbakarnya lahan dapat dicegah dan ditangani lebih lanjut.
2. Melakukan Patroli Secara Rutin
BACA JUGA : Manfaat Potensi Kawasan Wisata Daerah, Hutan Edukasi Susuh Umbul Menjadi Tujuan Baru
Patroli hutan sangat penting untuk menjaga keamanan hutan, terutama dari kemungkinan kebakaran hutan serta penebangan liar. Kebakaran hutan yang marak terjadi menuntut patroli dan pengawasan hutan harus dilakukan lebih rutin dan lebih ketat lagi. Terutama jika musim kemarau panjang tiba, patroli dan pengawasan hutan harus lebih sering dilakukan.