BPBD: Data Rumah Rusak Baru 8.613 Unit

bpbd rumah rusak
Ilustrasi
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur baru menerima sebanyak 8.613 data rumah rusak, berat, sedang, dan ringan akibat gempa yang mengguncang Cianjur 21 November lalu.

Kepala Bidang Rehab dan Rekonstruksi Nurzaini mengatakan, berdasarkan data yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) rumah yang mengalami rusak berat, sedang, ringan kurang lebih mencapai 110 ribu.

“Data yang masuk ke BPBD untuk rumah yang rusak, ringan, sedang dan berat itu baru 8.613 unit,” kata Nurzein, belum lama ini.

Baca Juga:Siswa di Cianjur Belajar di Tenda Pengungsian WargaDisdukcapil Cianjur Terbitkan 593 Akta Kematian Korban Gempa

Nurzaini mengatakan, jumlah 8.613 unit tersebut sudah termasuk di dalamnya dengan kategori rusak ringan, sedang dan berat.

“Jadi hingga saat ini BNPB masih terus mengolah dan mengevaluasi data yang dia dapat berapa rumah di Cianjur ini yang mengalami rusak berat, sedang, dan ringan,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk tahap satu BPBD Cianjur baru menerima sebanyak 8.613 dan itu memang sudah banyak yang dicairkan oleh masyarakat atau korban gempa.

“Tahap pertama sudah banyak yang mencairkan uangnya ke bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah,” paparnya.

Nurzaini mengatakan, masyarakat saat ini banyak yang mempertanyakan perbaikan rumah secara mandiri atau dilakukan oleh pihak ketiga.

“Saya tegaskan! Di sini, bahwa perbaikan rumah juga bisa dilakukan secara mandiri, jadi tidak harus menggunakan pihak lain jika tidak mau,” ucapnya.

Menurutnya jika sesuai dengan juklak dan juknis ada dua kategori yang bisa dilakukan pencairan bantuan duit gempa kategori rusak berat, pertama bisa dilakukan oleh TNI, Polri, dan aplikator dan yang kedua bisa dilakukan penarikan secara mandiri atau masyarakat itu sendiri.

Baca Juga:KPU Rancang 6 Dapil untuk Pileg CianjurTerungkap, Kakek Bejat yang Cabuli Cucunya Ternyata Sering Nonton Video Porno

“Sekarang sudah banyak masyarakat yang melakukan penarikan uang ke bank dengan cara mandiri, dan itu bisa dicek langsung ke bank mandiri atau bank yang ditunjuk,” jelasnya.(yis)

0 Komentar