“Narasi atau caption dalam tayangan video TikTok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan,” tegasnya.
Sudah lebih dari tiga bulan persidangan kasus Ferdy Sambo Cs masih terus berjalan.
Menurut Djuyamto, Hakim Wahyu telah bekerja secara profesional.
Hingga saat ini kasus Ferdy Sambo masih di tahap pemeriksaan dan pembuktian.
Baca Juga:Lowongan Kerja Pegadaian 2023 DibukaKuliner Tanaman Ganja Aceh, Ada Sejak Jaman Kesultanan
Terakhir kali Hakim Wahyu telah memenuhi permintaan kuasa hukum Ferdy Sambo untuk mengecek TKP di mana Brigadir Yosua ditembak mati.
“Majelis hakim yang dipimpin beliau masih berupaya secara sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran materiil, misalnya dengan melakukan pemeriksaan setempat ke tempat kejadian perkara (TKP) atau locus delicti perkara,” tutup Djuyamto.