CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Polres Cianjur melarang perayaan malam Tahun Baru 2023 untuk menyalakan kembang api dan melakukan konvoi kendaraan. Tim gabungan dan Timsus Maung pun akan disiapkan guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan yang dilakukan geng motor.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan masyarakat Cianjur dipersilakan untuk mearayakan malam pergantian tahun dengan tetap menaati aturan yang berlaku dan bisa menjaga ketertiban agar tidak mengganggu masyarakat lainnya.
“Kami imbau untuk tidak konvoi kendaraan. Tidak menyalakan petasan atau kembang api, dan tidak mengkonsumsi miras serta obat-obatan terlarang,” ucap Doni, belum lama ini.
Baca Juga:PAGETO TEH GEUS TAUN 2023Al-Jabbar Spirit 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat, Ridwan Kamil: Makmurkan Masjid
Bagi warga yang berkeliling saat malam tahun baru juga diminta untuk tidak menggunakan knalpot bising.
“Imbauan dan larangan ini dikeluarkan agar sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan semua pihak,” kata dia.
Doni menuturkan Polres sudah menyiapkan tim gabungan yang akan berpatroli ke jalur protokol hingga pusat keramaian saat malam tahun baru untuk memantau warga agar tidak menyalakan petasan dan kembang api.
Bahkan, tim khusus Maung juga disiagakan untuk mengantisipasi aktivitas geng motor dan tindak kriminal.
“Tim Gabungan disiagakan untuk memantau pusat keramaian dan mengurai kepadatan arus. Khusus untuk patroli dan menindak geng motor serta pelaku tindak kriminal, kami juga siagakan tim maung,” pungkasnya.(bay)