Dana Bantuan Perbaikan Rumah Sudah Cair

Dana Bantuan Perbaikan Rumah Sudah Cair
Warga penerima bantuan stimulan perbaikan rumah akibat bencana, mengantri untuk pencarian dana di KCP Mandiri Cianjur, Senin (12/12/2022). (Rikzan RA)
0 Komentar

Selanjutnya, kata Nurzaini, dalam poin ke 6 surat pernyataan menyebutkan jika penerima berjanji untuk merampungkan renovasi selambat-lambatnya pada April 2023. Jika dalam waktu yang ditentukan renovasi belum rampung, maka sisa 60 persen dana yang belum bisa ditarik, akan dikembalikan ke PPK untuk mengambil alih proses renovasi.

“Kan ada batas waktunya sampai April 2023. Kalau masih belum selesai, nanti uang akan ditarik oleh PPK, dan kita akan membangun rumah itu dengan uang sisa itu. Jadi tetap uang akan tersalurkan ke penerima,” jelas Nurzaini.

Sementara untuk penerima bantuan stimulan bagi rumah rusak berat, belum bisa dicairkan karena pihaknya masih menunggu juknis spesifikasi rumah tahan gempa (RTG) dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:Warga Butuh Alat Berat untuk Bersihkan Reruntuhan BangunanAturan Aneh soal Adzan di 5 Negara, Salah Satunya Dikirim Lewat WhatsApp

“Saya sebagai PPK jelas menunggu supaya ada spesifikasi dulu, karena saat ini masih dalam proses di Perkimtan. Makanya untuk bantuan rumah rusak berat kita belum cairkan,” ujarnya.

Denden Galih warga Kampung Tegallega RT 02/RW 07 Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur mengatakan, akan membangun rumahnya sesuai kemampuannya saja, jika kebijakan pencairan dana stimulan harus dicicil.

“Paling merenovasi rumah sambil kerja. Dicukup-cukupin dengan hasil dari kerja. Nanti kalau beres kan baru dicairkan sisanya,” ujar dia saat ditemui di KCP Bank Mandiri Cianjur.(mg1)

0 Komentar