Kepala DPMPTSP Jabar: Subang Bisa Jadi Jawara di Kawasan Rebana

Kepala DPMPTSP Jabar: Subang Bisa Jadi Jawara di Kawasan Rebana
Kepala DPMPTSP Jawa Barat Hj Noneng Komara Nengsih.
0 Komentar

SUBANG, CIANJUR EKSPRES – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat (Jabar) Hj Noneng Komara Nengsih sangat mengapresiasi Pasundan Insitute dan Dinas PMPTSP Kabupaten Subang yang telah menyelenggarakan Subang Investmen Summit, Rabu (7/12/2022).

Melalui acara ini, diharapkan dapat semakin menarik investor untuk berinvestasi di Kawasan Subang.

“Di tingkat provinsi, West Java Investment Summit telah dilaksanakan selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2019, baik dilaksakankan secara offline ataupun secara hybrid. Namun untuk tingkat kabupaten/kota, sepertinya baru Subang yang menyelenggarakan Investment Summit seperti ini. Kami berharap, hal ini dapat memotivasi kabupaten/kota lainnya,” kata Kepala DPMPTSP Jabar Hj Noneng dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Tim Promosi DPMPTSP Jabar, Karina R Hendrawan, SE.

Baca Juga:Puluhan Relawan PKS se-Jabar Tiba di Cianjur, Bantu Masyarakat Korban GempaPolres Cianjur Tingkatkan Kewaspadaan Pascaledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Astana Anyar

Jika dilihat dari data realisasi di kabupaten/kota, Noneng menuturkan, Kabupaten Subang berada pada peringkat ke 12 dengan nilai realisasi pada bulan Januari – September 2022 sebesar Rp1,68 trilliun.

“Meskipun realisasi investasi kabupaten subang berada pada posisi ke 12 tapi untuk penyerapan tenaga kerja kabupaten subang berada pada posisi tiga besar,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat ini sedang berfokus untuk mengembangkan dua kawasan atau pusat investasi baru, yaitu Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan atau Arumanis.

Pengembangan dua kawasan ini memiliki karakteristik yang sangat berbeda. Kawasan Rebana lebih diarahkan mejadi suatu kota baru dengan konsep work – live – play, sementara Kawasan Arumanis lebih berfokus kepada pengembangan di agribisnis, perikanan dan pariwisata.

Pengembangan Kawasan Rebana dan arumanis telah memperoleh dukungan dari pemerintah pusat yaitu dengan adanya Peraturan Presiden No 87 tahun 2021. Kdudukan Perpres ini setara dengan proyek strategis nasional.

Pada Perpres ini terdapat 170 program dengan nilai investasi sebesar Rp 392 triliun, dimana 81 program untuk pengembangan Kawasan Rebana dengan nilai proyek mencapai Rp234 triliun.

“Untuk Kabupaten Subang sendiri terdapat 29 program dengan nilai proyek Rp32,83 triliun, yang harus selesai sebelum 2030. Dari 30 proyek ini terdapat 4 proyek prioritas yang harus selesai di 2024. Antara lain, Pembangunan Jalan Serangpanjang – cipeundeuy, pembangunan Jalan Lingkar Luar Subang, Pengembangan TPA Sampah Jalupang dan Pembangunan Embung Rancahilir,” paparnya.

0 Komentar