Capaian PAD Baru 32 Persen, Komisi B Soroti Kinerja Disbudpar Cianjur

Capaian PAD Baru 32 Persen, Komisi B Soroti Kinerja Disbudpar Cianjur
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES – Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, menyoroti kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terkait dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang masih sangat rendah.

Pasalnya hingga dengan pertengahan November 2022, capaian PAD dari sektor pariwisata baru 32 persen atau sekitar Rp3,3 miliar dari target Rp7,5 miliar.

“Kalau kita menyoroti (Capaian PAD, red) Rp3,3 sekian miliar hampir 80 persen dari Cibodas, sisanya dari potensi lain,” kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur Diki Ismail kepada Cianjur Ekspres usai menggelar rapat kerja dengan Disbudpar dan Dinas Perhubungan (Dishub) di ruang rapat Komisi B DPRD Cianjur, Selasa (15/11).

Baca Juga:Hari Pertama Puncak KTT G20, PLN Pastikan Pasokan Listrik AmanUu Ruzhanul Ulum Ingin PPP Usung Ridwan Kamil Jadi Capres RI

Melihat capaian PAD sektor pariwisata yang masih sangat rendah tersebut, Diki menilai belum ada terobosan-terobosan dari Disbudpar untuk menggali potensi PAD lainnya.

“Contoh, kenapa harus selalu membidik Cibodas, kenapa tidak memaksimalkan (objek wisata, red) yang lain untuk menunjang potensi PAD. Makanya kita soroti soal kinerja,” katanya.

“Dinas Pariwisata (PAD, red) baru mencapai 32 persen dan saya sangat pesimis sampai Desember tidak akan mencapai lebih besar, paling tercapai hanya 40 persenan,” sambung Diki.

Dirinya menegaskan, Komisi B akan terus berkomitmen dan konsisten mengawasi kinerja Disbudpar karena capaian target PAD masih jauh dari harapan jika dibandingkan dengan dinas lainnya. “Yang lain sudah mencapai 65 persen dan lainnya, ini baru segitu,” tuturnya.

Selain menggelar rapat kerja dengan Disbudpar, lebih lanjut Diki mengatakan, pihaknya juga mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) terkait capaian PAD.

“Nah, kaitan dengan Dishub menang ada beberapa evaluasi yang akan dilaksanakan diberikutnya. Karena Dishub turunnya hanya sekian persen, per 15 November baru mencapai 62 sekian persen,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, terkait dengan Dishub banyak regulasi yang perda-nya belum selesai kaitan dengan retribusi karena harus satu pintu.

Baca Juga:Bupati Cianjur Apresiasi Nakes Tangani Pandemi COVID-19Manfaat Program Cekas Manjur Sudah Dirasakan hingga ke Pelosok Daerah

“Jadi ada sih langkah-langkah yang harus diambil. Rencana nanti Desember kami akan panggil kedua dinas tersebut, untuk kami berharap nanti ketika rapat dengan kami bukan hanya uraian tapi melaporkan langkah yang sudah ditempuh untuk evaluasi,” paparnya.

0 Komentar