Dilansir dari detikfinance, PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen produk tersebut menegaskan kedua produk itu masuk ke Singapura melalui impor yang tidak resmi tanpa melalui koordinasi ABC Indonesia.
Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs Kraft Heinz Indonesia & PNG, Mira Buanawati mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resminya.
“Masuknya kedua varian produk ABC, Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor) dan tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC,” katanya, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga:Siap Produksi IndoVac, Milestone Bio Farma untuk Memperkuat Kemandirian Sektor Farmasi IndonesiaTransmisi dan Gardu Induk Baru Perkuat Kualitas dan Keandalan Listrik Bandung Raya
Mira menambahkan, produk tersebut, Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC, bukanlah varian produk yang secara khusus diperuntukkan untuk diekspor ke pasar Singapura.
Berkaitan dengan keamanan kualitas dari produk ABC, Mira mengatakan pihaknya memiliki komitmen tertinggi untuk menjaga menjaga standar kualitas dan keamanan dari seluruh produk-produk. (JE/hsm)