Kartu Prakerja Gelombang 44 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Link Daftar Prakerja Gelombang 46 dan Trik Agar Lolos
Link Daftar Prakerja Gelombang 46 dan Trik Agar Lolos
0 Komentar

JAKARTA, CIANJUREKSPRES.NET- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-44 resmi dibuka mulai Minggu 4 September 2022.

Kabar itu langsung diumumkan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id.

“Kesempatan gabung di gelombang 44 sudah dibuka Sob! Langsung meluncur ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga,” terang PMO melalui unggahan Instagram.

Baca Juga:Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Cibeber Cianjur AmbrukDampak Harga BBM Naik, Pelaku Usaha Wisata Air di Jangari Cianjur Kebingungan Tentukan Tarif

Masyarakat yang berminat untuk mengikuti program ini bisa langsung masuk ke website Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan klik gabung.

Untuk bisa mendaftar, calon peserta harus memiliki akun. Jika belum pernah mengikuti program ini, maka calon peserta terlebih dahulu membuat akun. Setelah itu login untuk mendaftar.

“Buat sobat-sobat yang belum daftar, segera daftar mandiri melalui web prakerja.go.id dan isi semua data dengan benar dan teliti. Pastikan kamu melakukan verifikasi wajah dengan benar,” ungkap PMO.

Berikut syarat untuk bisa mendaftar program kartu prakerja:

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.

2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi.

3. Peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah.

4. Calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.

5. Calon peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga:Harga BBM Naik, Dishub Cianjur Diminta Segera Keluarkan Surat Edaran Tarif Angkutan UmumVivo 1000

6. Hanya dua orang dalam satu Kartu Keluarga yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja. (disway.id/hsm)

 

0 Komentar