Tujuannya agar ASN mampu mengirim dan menerima Nota Dinas di lingkungan internal perangkat daerah, maupun proses surat-menyurat antar perangkat daerah di lingkungan internal Pemda Provinsi Jabar.
Menurut Setiawan, penggunaan SIDEBAR Mobile ini akan mendukung sistem kerja Flexible Working Arrangement , proses pembuatan, penandatanganan dan distribusi/disposisi surat bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah menuturkan terdapat 12 perangkat daerah atau biro yang menjadi target uji coba dari SIDEBAR Mobile sejak bulan April 2022.
Baca Juga:Ridwan Kamil Resmikan Monumen Perajin Bendera Merah Putih Leles di GarutKI Jabar Rilis E-Monev Tahun 2022, Indeks Keterbukaan Informasi Jabar Terbaik
Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat penerapan Tanda Tangan Naskah Dinas Elektronik (TNDE) terintegrasi.
“Ternyata tingkat penggunaannya sudah cukup baik, khususnya di empat perangkat daerah, yaitu Biro Organisasi, BKD, Biro Umum, Biro Hukum dan HAM,” kata Ika.
Ia menambahkan pula manfaat Aplikasi SIDEBAR Mobile dalam keamanan informasi, di antaranya melindungi data dan informasi dokumen, menjamin keamanan dan integritas dokumen, serta melindungi dokumen dari tindakan manipulasi.
Manfaat lainnya, melindungi dokumen dari akses pihak yang tidak berwenang, meningkatkan tranparansi, _file_dapat dilacak dan statusnya diketahui setiap saat, serta lebih terjaga kerahasiaan dokumen.
“Target pengguna untuk Mobile Apps SIDEBAR tentunya seluruh ASN atau pegawai di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat,” ujar Ika. (*/hyt)