Cianjurekspres.net – Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) menyelenggarakan pelatihan online Rencana Teknis Pengelolaan Sampah (RTPS) untuk Perencanaan Pengelolaan Sampah Terpilah dan Terdesentralisasi dari 20-22 Juli 2022. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kapasitas stakeholder tata kelola persampahan di tingkat kewilayahan.
YPBB melalui program Zero Waste Cities konsisten mendampingi para pihak terutama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menciptakan kawasan bebas sampah. Pendampingan tersebut didukung dengan penyusunan modul pembuatan dan penerapan RTPS yang diharapkan dapat dipahami oleh berbagai wilayah dan menunjang kinerja-kinerja mereka dalam tata kelola persampahan.
RTPS merupakan dokumen perencanaan yang muatannya berupa panduan sistem pengelolaan sampah di tingkat kawasan baik itu kecamatan, sub wilayah kota, kelurahan ataupun desa, yang melingkupi dari hulu sampai ke hilir.
Baca Juga:Energize Jaringan Transmisi Berhasil, Sistem Elektrifikasi Jawa Barat Semakin AndalKembali Telan Korban, Sungai Aare Swiss Seret Pengunjung Wanita Asal Afganistan
Dokumen RTPS ini menjadi penting untuk dibuat dan diterapkan sebab arahan yang tertulis dalam Jakstranas, Jakstrada dan juga Masterplan Nasional maupun regional masih terlalu luas untuk diterapkan dalam lingkup kewilayahan, sehingga butuh diturunkan menjadi RTPS agar dapat disesuaikan dengan kondisi eksisting masing-masing wilayah. Dalam hal ini, YPBB memfasilitasi para stakeholder OPD untuk memahami fungsi dokumen RTPS untuk mendukung kerja-kerja di tingkat daerah.
Pelatihan ini dihadiri oleh 56 peserta dari berbagai lembaga mulai dari Kedinasan, UPT, BLUD, OPD (kecamatan, kelurahan) dan juga LSM di berbagai daerah yang mendukung pengelolaan sampah terpilah dan terdesentralisasi. Di Kota Bandung sendiri sudah ada 15 Kelurahan yang memiliki dokumen RTPS di wilayahnya. Keikutsertaan para OPD ini diharapkan dapat menguatkan dan memahamkan fungsi RTPS sehingga dapat lebih semangat untuk menerapkannya secara konsisten.
“Terdapat 6 sesi yang dikonversi menjadi 15 Jam Pelajaran. Sesi-sesinya ada pengenalan mengenai RTPS, pembuatannya, bagian yang cukup penting yaitu ada kelembagaan, penerapan RTPS itu bagaimana dan yang terakhir monitoring dan evaluasi. Dan sesi keenam adalah sesi khusus tanya-jawab,” ujar Manajer Zero Waste Cities YPBB Kota Bandung, Ismail Rayadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7/2022).
Ismail menyampaikan, pelatihan ini terbagi menjadi 6 sesi yang berjalan selama 3 hari. Dari keenam sesi tersebut, ada dua poin penting yang disampaikan dalam pelatihan ini. Pertama yaitu terkait dengan pembagian peran dalam pengelolaan sampah di wilayah, terutama wilayah pemukiman, secara kelembagaan antara kewilayahan, masyarakat, pemerintah kota atau kabupaten. Pembagian peran dalam kelembagaan harus jelas. Hal tersebut termuat dalam dokumen RTPS.