Komisi B DPRD Cianjur Bakal Panggil Perhutani dan LMDH

Pansus II DPRD Cianjur Tunda Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Ketua Pansus II DPRD Cianjur, Diki Ismail.(cianjur ekspres)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Ditemukannya ladang ganja di Kawasan Gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, menyita perhatian Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur. Rencananya mereka akan memanggil Perum Perhutani KPH Cianjur dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk meminta kejelasan dari sisi pengawasannya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail, mengatakan, hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Cianjur sudah dijadwalkan pada 25 Juli 2022 mendatang akan memanggil Perum Perhutani KPH Cianjur dan LMDH.

“Karena setahu kami, Perum Perhutani dan LMDH adalah mitra kerja, dan LMDH di dalamnya ada KTH (Kelompok Tani Hutan). Fungsi kontrol KTH, LMDH dan Perhutani seperti apa? Sehingga kami juga harus mendengarkan secara detail, jangan hanya isu di berita saja pertanggungjawabannya,” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (19/7).

Baca Juga:Jalan Diperbaiki, Warga Desa Bojong Syukuran Potong TumpengSasar Pengunjung, Polres Cianjur Gelar Vaksinasi Covid-19 di PIC

Pasalnya, lanjut Diki, hampir 30 persen kawasan hutan di Cianjur merupakan lahan milik Perum Perhutani. “Kalau kita dari hari ini ke depan akan ketat mengawasi, kita juga tidak mau Kabupaten Cianjur dijadikan pelarian penanaman ganja. Dan rencana kami akan panggil di tanggal 25 (Juli 2022, red), dan suratnya sudah kami layangkan ke Perum Perhutani,” ungkapnya.

Menurutnya, ketika ada seseorang atau siapapun yang menggarap lahan di kawasan Perum Perhutani harus diketahui oleh pihak LMDH dan Perum Perhutani. “Apalagi dengan luasan yang luar biasa, kurang lebih satu hektare kalau tidak salah,” ucap Diki.

“Komisi B sebagai mitra kerja dengan Perum Perhutani dan juga LMDH yang notabene sudah sewajibnya kami menelusuri yang menjadi pertanyaan dari masyarakat kok bisa seperti itu,” tambah Anggota DPRD Cianjur Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, berhasil menemukan ladang ganja yang berlokasi di kawasan Gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Selasa (28/6) lalu. Ratusan batang pohon ganja pun berhasil diamankan beserta barang bukti lainnya.(dik/hyt)

0 Komentar