Cianjurekspres.net- Seorang pria berinsial NT (62) yang tinggal di Kabupaten Lebak, Banten membuat geger lantaran mengaku sebagai Dewa Matahari hingga melarang orang untuk solat.
Selain mengaku sebagai Dewa Matahari dan melarang warga untuk solat, NT bahkan diduga melakukan penghinaan terhadap nabi Muhammad SAW.
Atas tindakannya itu, NT akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan diperiksa di Mapolres Lebak.
Baca Juga:Siap-siap! Jalan Tol Puncak Akan Dibangun, Pemkab Bogor Bantu Pilih JalurGunung Yamagami
Menurut Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, NT diduga telah melakukan penistaan agama karena gangguan kejiwaan.
Camat Bayah Khaerudin saat dihubungi mengungkapkan, dugaan penistaan agama dan mengaku sebagai Dewa Matahari itu dilakukan NT pada 27 Juni 2022 lalu.
“Info awal kami terima 27 Juni, cuma kalau kegiatan kami pantau selama ini tidak menemukan hal yang mencurigakan. Sehingga kami melakukan klarifikasi antara warga dengan NT. Hasilnya beberapa ucapan yang disampaikan warga diakui pelaku. Diantaranya hal tadi,” kata Camat.
Di depan pekerjanya, NT yang asli orang Bekasi mengaku sebagai orang yang paling hebat. Ia pun meminta para pekerjanya untuk mengikuti jejaknya jika ingin kaya. (disway.id/hsm)