Bupati Cirebon Dilaporkan Warganya Karena Diancam Santet

Bupati Cirebon Dilaporkan Warganya Karena Diancam Santet
Bupati Cirebon Imron Rosyadi dilaporkan ke Polres Cirebon atas dugaan perlakuan yang tidak menyenangkan. ( Jabar Ekspres)
0 Komentar

Cianjurekspres.net- Bupati Cirebon Imron Rosyadi dilaporkan ke Polres Cirebon atas dugaan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Pasalnya seorang warga Cirebon bernama Ivan Maulana (43) mengaku mendapat ancaman akan disantet oleh Bupati Cirebon tersebut.

Menurut penuturan Ivan, ancaman tersebut dilontarkan saat dia bersama temannya mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada Jumat (1/7) lalu.

Baca Juga:Lagi, Pimpinan Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Kasus PencabulanNathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Podcast Maya Estianty Digeruduk Netizen

Waktu itu Bupati sedang berada di ruangan ketua dewan. Ketika Imron keluar ruangan, Ivan bersama temannya sempat memberikan hormat dan menjulurkan tangannya untuk bersalaman.

“Tangan saya diterima dan kita bersalaman. Tapi ketika melihat teman saya, Pak Bupati marah menunjuk-nunjuk saya. Dan dia mengatakan bahwa saya telah memaki-maki melalui Whatsapps,” kata Ivan dalam keterangannya, Jumat, (8/7).

Ivan merasa heran dengan tuduhan Bupati itu, terlebih dia tidak pernah memiliki nomer telpon Bupati.

Merasa tidak pernah melakukan tuduhan itu, Ivan mencoba mengkonfirmasi hingga ahirnya Bupati keluar ruangan.

Bupati kemudian memarahi Ivan dengan mengancam akan menyantet jika terbukti memaki Bupati melalui Grup WhatsApps (WAG).

“Di Indonesia sebagian besar budayanya mempercayai itu (santet). Jadi wajar saya merasa terancam,” ujar Ivan.

“Yang bersangkutan mengatakan akan menyantet saya jika dia bisa menemukan bukti bahwa saya sudah memaki dengan kata-kata kotor di grup Whatsapp,” tutur Ivan lagi.

Baca Juga:Targetkan 10 Ribu Dosis, BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 di Sepuluh Desa Kecamatan Cugenang dan MandeRapper Jangkung

Atas tindakan Bupati, dia sangat menyayangkan sikap Bupati Imron melakukan tuduhan yang tidak mendasar.

Untuk itu, akibat perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan itu, Ivan melaporkan tuduhan Bupati itu kepada Pengaduan masyarakat (dumas) Polres Cirebon.

Laporan ke pihak berwajib ini, agar menjadi pelajaran agar seorang pejabat publik dapat menjaga lisannya.

“Bagi saya, seorang bupati lalu di muka umum, di Kantor DPRD menjelang Paripurna dan dia mengunakan seragan safari lalu mengancam akan menyantet. Secara etika moralnya seperti apa?” katanya.

0 Komentar