Buang Bayi Di Kali Ciliwung, Mahasiswi Ini Dinikahkan Bersama Pacarnya di Polres Metro Jakarta Timur

Buang Bayi Di Kali Ciliwung, Mahasiswi Ini Dinikahkan Bersama Pacarnya di Polres Metro Jakarta Timur
Mahasiswi berinisial MS (19) yang menjadi tersangka pembuang bayi ke sungai Ciliwung dinikahkan dengan pacarnya pacarnya N (20) di Polres Metro Jakarta Timur (disway.id)
0 Komentar

Cainjurekspres.net- Mahasiswi berinisial MS (19) yang menjadi tersangka pembuang bayi ke sungai Ciliwung dinikahkan dengan pacarnya pacarnya N (20) di Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menuturkan bahwa pernikahan keduanya dilangsungkan atas keinginan kedua belah pihak keluarga serta didasarkan pada rasa kemanusiaan.

Kendati telah menikah, proses hukum akan tetap berjalan. Karena tersangka sudah melakukan tindak pidana berupa pembuangan bayi dan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:Hari Kedua Job Fair 2022 Diikuti 2.000 PesertaNego Bangkrut

Atas perbuatannya, tersangka MS disangkakan dengan Pasal 305 Jo 306 dan/atau 307 KUHP, serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 terkait perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ujar Budi.

Sebelumnya warga dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di tepi Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu, 1 Juli 2022 dini hari.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang pencari ikan yang mendengar suara tangisan.

Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kantong plastik dan dalam kondisi yang penuh luka di sekujur tubuh.

Kemudian warga dibantu petugas kepolisian membawa bayi perempuan tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

Rupanya selain dihadiri oleh keluarga inti dari kedua belah pihak dan anggota Polres Metro Jakarta Timur, momen pernikahan mahasiswi tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan anggota DPRD DKI Jakarta Adi Kurniadi Setiadi. (disway.id/hsm)

 

0 Komentar