Dewan Minta Bangunan Milik Pemkab Cianjur Dilengkapi SLF

Dewan Minta Bangunan Milik Pemkab Cianjur Dilengkapi SLF
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Prasetyo Harsanto.(dok)
0 Komentar

“Setelah lengkap persyaratan kita lakukan wawancara dan validasi ada sebanyak perusahaan untuk validasi. Baru itu yang masuk,” katanya kepada Cianjur Ekspres di ruang kerjanya, Rabu (6/4).

Saat ditanya berapa jumlah bangunan milik Pemkab Cianjur yang sudah memiliki SLF?. “Kembali yang tadi berdasarkan data tadi hanya itu. Kalau (bangunan, red) pemerintah belum sama sekali,” kata Cepi.

Alasan bangunan pemerintah milik Pemkab Cianjur belum memiliki SLF, jelas Cepi, dikarenakan peraturan pemerintah tersebut diberlakukan saat Agustus 2021. Sedangkan seandainya ada bangunan pemerintah yang dibangunnya sebelum adanya aturan tersebut, otomatis belum menganggarkan untuk SLF-nya.

Baca Juga:Akhirnya, BLT Minyak Goreng di Cianjur DisalurkanHarga Ikan Asin Melejit Rp120 ribu per Kilogram

“Yang terjadi, kalau dia mau memproses SLF membutuhkan anggaran. Anggaran tidak bisa mendadak, pasti direncanakan untuk tahun berikutnya, paling cepat itu. Mestinya di tahun 2022 sudah mencoba memasukkan anggaran untuk SLF-nya,” katanya.

“Jadi otomatis bangunan pemerintah juga belum bisa merespon tepat waktu, karena mekanisme anggaran kita tidak bisa mendadak langsung ada, kan harus diusulkan tahun berikutnya,” sambung Cepi.

Dirinya mengaskan, SLF merupakan sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dimanfaatkan. “Jadi itu harus terbit sebelum dioperasionalkan suatu bangunan,” tandasnya.(dik/hyt*)

0 Komentar