Tukar Uang Lebaran Dimulai Hari Ini

Herawanto
Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat (KPwBI Jabar), Herawanto, (Foto: Nida Khairiyyah/Cianjur Ekspres Net)
1 Komentar

Cianjurekspres.net – Sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 2022, Bank Indonesia wilayah Jawa Barat menyediakan uang tunai sebesar Rp24,09 triliun, naik 5,64% dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data Bank Indonesia Jawa Barat 2018 s.d. 2021, permintaan uang selama periode Ramadan di wilayah Jawa Barat rata-rata meningkat sebesar 10,91%.

Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat (KPwBI Jabar), Herawanto menyebut, permintaan uang selama bulan Ramadan relatif mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan hal tersebut Bank Indonesia bekerjasama dengan OJK KR 2 Jawa Barat dan 14 perbankan se-Jabar dengan mempertimbangkan peningkatan kebutuhan tersebut.

“Kami bekerjasama dengan perbankan se-Jabar, penukaran uang bisa dimulai per hari ini hingga 26 April 2022 di halaman kantor Bank Indonesia Jawa Barat, setiap orang dibatasi per harinya maksimal Rp3.800.000 dengan maksimal setiap pecahan hanya bisa menukarkan satu gepok saja,” ucap Herawanto saat ditemui di KPwBI Jabar, Senin (11/4/2022).

Baca Juga:Cuaca Ekstrem, BPBD Cianjur Imbau Warga Tetap WaspadaRatusan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Cianjur

Ia menyebut, meskipun secara keseluruhan ketersediaan uang tunai di wilayah Jawa Barat mencukupi kebutuhan bahkan mampu memenuhi 125% dari proyeksi kebutuhan masyarakat adanya pembatasan penukaran perharinya agar seluruh masyarakat dapat kebagian merata.

“Langkah ini dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali,” ungkapnya.

Untuk memastikan distribusi uang tunai berjalan lancar selama periode HBKN Ramadan dan Idulfitri 2022, Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat telah mengagendakan kegiatan Kas Keliling wholesale dan retail dengan menggunakan Aplikasi BI Pintar (pintar.bi.go.id) di 17 Kabupaten/Kota.

Setiap harinya, layanan akan dilakukan mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB. Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya pada mobil layanan ini tata cara penukaran uang kegiatan tersebut adalah menyiapkan kartu identitas (KTP atau KartuPelajar/Mahasiswa), mengisi formulir penukaran, uang yang akan ditukarkan disusun sesuai pecahan dan menghadap searah, budayakan antri. (nik)

1 Komentar