Uu: Selama Ramadan Kegiatan Tarawih Ikuti Standar yang Ditetapkan

Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat  Uu Ruzhanul Ulum melantik Dewan Kemakmuran Masjid Al Jabbar, Atta'awun dan Raudhatul Irfan milik Pemda Provinsi Jabar Masa Bakti 2022-2025 secara virtual, di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jum'at (1/4/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum melantik Dewan Kemakmuran Masjid Al Jabbar, Atta’awun dan Raudhatul Irfan milik Pemerintah Provinsi Jabar Masa Bakti 2022-2025 secara virtual, di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (1/4/2022).

Uu menekankan agar para anggota DKM yang baru dilantik ini dapat segera menunjukkan pemeliharaan masjid yang lebih baik daripada kepengurusan sebelumnya, baik pemeliharaan fisik masjid, maupun kegiatan rutin seperti pengajian bulanan, pengajian mingguan, dan perayaan hari besar Islam.

“Tidak ada air di toilet dan tempat wudu, masjid kotor, tidak ada imam, listrik mati saat malam hari, saya berharap tidak ada kejadian tersebut dari kepengurusan yang dilantik hari ini. Apalagi kita segera memasuki bulan suci Ramadan,” kata Uu.

Baca Juga:Selama Ramadan 2022 Jam Kerja ASN Sampai 14.30 WIBTransformasi TV Digital, Ridwan Kamil: Terbuka 240.000 Lapangan Kerja Baru

“Harapan kami di bulan Ramadan ada kegiatan yang meriah, banyak kegiatan, sehingga masjid milik provinsi kelihatan geliatnya,” ujarnya.

Di bulan Ramadan, Pak Uu mengarahkan agar kegiatan Tarawih di Masjid Al Jabbar dan masjid-masjid milik Pemerintah Provinsi Jabar lainnya mengikuti standar yang telah ditentukan.

Selain itu, seluruh masjid milik Pemerintah Provinsi Jabar juga harus membuka fasilitasi untuk salat Idul Fitri.

“Kami minta nanti Tarawih dibuka, imamnya yang baik, setelah salat Jumat ada doa bersama, dan untuk yang lainnya lakukan sesuai dengan amaliah kita, termasuk nanti salat Idul Fitri dilaksanakan di Masjid Al Jabar,” arahannya.

Uu meminta pula kepengurusan DKM Al Jabbar lebih melek program-program pemerintah, terutama yang berhubungan dengan keterlibatan masjid didalamnya.

Salah satunya adalah Program Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera), dimana masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman, khususnya ke bank bjb tanpa ada bunga dan jaminan, dengan syarat hanya membaca Al Qur’an satu juz per Rp 1.000.000, maka bisa disetujui oleh avalist atau Ketua DKM.

“Selama ini sebagian ketua DKM kurang memahami visi pemerintah daerah, terbukti dengan sudah digulirkannya Program Kredit Mesra selama tiga tahun, tapi tidak ada satupun kepengurusan masjid yang dimiliki oleh Pemprov Jabar menjadi titik temu antara masyarakat dan bjb,” tutur Uu.

0 Komentar