Cianjurekspres.net – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan lima kepala daerah di aglomerasi Bandung Raya menyepakati rencana kerja dan program percepatan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Kesepakatan dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama dengan empat isu utama, yaitu pengelolaan tata ruang, sumber daya air, transportasi, dan persampahan.
Pemerintah Provinsi Jabar telah membentuk Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung yang mulai aktif sejak September 2021. Adapun Dewan Pengarah pada lembaga tersebut, yakni Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, dan Bupati Sumedang.
Baca Juga:Garuda Indonesia Online Travel Fair (GOTF) 2022 Hadirkan Penawaran Diskon Tiket Hingga 70 PersenMenaker Apresiasi BRI Ciptakan Value Berkelanjutan Melalui PKB dengan Serikat Pekerja Nasional
“Dengan hadirnya Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung untuk lima wilayah yang kurang koordinasi, misalnya urusan banjir sekarang mempunyai tempat formal untuk koordinasi. Hari ini penajaman rencana kerja ke depan,” ujar Ridwan Kamil, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Kamis (31/3/2022).
Emil, sapaan akrabnya optimistis, hadirnya badan pengelola akan memudahkan koordinasi lima wilayah aglomerasi dalam menyelesaikan permasalahan yang selama ini bekerja sendiri-sendiri karena terkendala wilayah administratif. Padahal dalam teori pembangunan ada tipe peradaban, yaitu aglomerasi yang selama ini terabaikan.
“Kalau kita kompak dan rutin, saya yakin semua warga di lima wilayah ini akan merasakan manfaatnya karena pengelolaannya tidak sendiri-sendiri,” tuturnya.
Namun saat ini Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dengan kesekretariatan di Kantor Bappeda Jabar belum memiliki pimpinan definitif. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar Taufik Budi Santoso ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas.
Emil pun saat ini sedang mencari sosok kepala badan yang akan membawahi lima wilayah menjadi koordinator.
“Belum ada orang nomor satunya. Dicari orang yang mampu menjadi kepala badan yang membawahi lima wilayah untuk jadi koordinator,” jelasnya.
Adapun kriteria yang dicari adalah berasal dari Bandung Raya, memiliki kapasitas planologi dan berkomunikasi politik yang baik.
Baca Juga:Menunggu Kejutan di Pemilihan AKD DPRD Cianjur, Sejumlah Kursi Panas Diperebutkan FraksiHarus 400 T
Emil mengungkapkan, selain mengoordinasikan, tugas kepala Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung juga melakukan penganggaran dan eksekusi program.
Sementara urusan terdekat yang harus ditangani adalah masalah banjir, kemudian sampah, transportasi, dan terakhir tata ruang.