“Dan kewenangan Dinas Perhubungan itu hanya di ruas jalan kabupaten, sementara jalan provinsi dan nasional kami tidak menarik, karena itu bukan kewenangan Dinas Perhubungan,” paparnya.
Dishub Cianjur juga optimis bisa mencapai target retribusi parkir di tahun 2022 ini.
“Target di tahun ini harus optimis bisa tercapai dengan program yang rencana kita, tapi kan perlu sosialisasi. Jadi kami harapkan semuanya steak holder terkait bisa bekerjasama mensosialisasikan program ini kepada masyarakat,” tutupnya.(dik/hyt*)