Cianjurekspres.net – Ekosistem digital dan membuka peluang bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus berakselerasi dalam mengembangkan pemanfaatan teknologi dengan meluncurkan Program Pendanaan Online atau Panon Jabar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, melalui program untuk mewujudkan teknologi ekosistem digital maupun koperasi mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Jabar telah membuat inovasi dalam urusan percepatan pengadaan melalui pemanfaatan platform digital.
“Jawa Barat sedang full speed pada digital society. Ada sejumlah indikator untuk merespons tiga disrupsi yaitu pemanasan global, digital 4.0, dan pandemi Covid-19. Salah satu kebanggaan kita dapat menghadirkan pelaku UMKM dan koperasi sebagai mitra dalam pembangunan Jabar melalui platform e-Commerce,” ungkap Ridwan Kamil saat meresmikan Program Panon Jabar di gedung Sate, kemarin.
Baca Juga:Direksi Perumdam Tirta Mukti Cianjur Lantik 51 Pejabat Struktural, Budi Karyawan: Persaingan KetatDua Pejabat Cianjur Positif Covid-19, Pemkab Terapkan WFH? Bupati: Sedang kita pikirkan
Menurut Emil (sapaan Ridwan Kamil) platform digital mempermudah urusan bisnis dan pemilihan perusahaan menjadi lebih merata. Panon Jabar bisa menjadi solusi dalam menghadirkan perusahaan kecil untuk unjuk gigi dalam kerja sama pembangunan dengan Pemprov Jabar dengan kualitas yang baik.
Pendanaan Online melalui Fintech Lending memang masih asing digunakan oleh penyedia di lingkungan pemerintahan. Namun tidak menjadi halangan bagi Pemprov Jabar untuk melakukan inovasi. Dalam hal ini Pemprov Jabar menjadi pelopor dalam penggunaan Fintech Lending melalui program Panon Jabar.
Panon Jabar merupakan kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan AFPI dan lembaga lain seperti Bank BJB, Investree, Koinworks, maupun lembaga Fintech Lending lainnya yang tergabung dalam AFPI.
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dalam Program Panon Jabar, diantaranya kemudahan bagi penyedia untuk mengajukan pendanaan, dan proses dilakukan secara online.
Selain itu juga meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa (value for money), memberikan akses pendanaan modal kerja kepada UMKM dan koperasi dengan proses yang lebih cepat, efisien, serta serba digital dengan syarat yang lebih mudah.