Sejak Diluncurkan, Program Dawala Disdukcapil Cianjur Sudah Layani Ratusan Orang

Sejak Diluncurkan, Dawala Disdukcapil Cianjur Sudah Melayani Lebih dari 300 Orang Warga
Petugas Disdukcapil Cianjur melayani pembuatan dokumen administrasi kependudukan melalui program Dawala di Kampung Nagrog RT 03/RW 05 Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber atas nama Ibu Oom (69).(Istimewa)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sejak diluncurkan pertengahan tahun 2021, program Datangi Warga Layani (Dawala) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur sudah melayani lebih dari 300 orang warga.

Program Dawala sendiri merupakan, pelayanan dokumen administrasi kependudukan bagi Jompo, Orang Dengan Gangguan Jiwa dan penyandang disabilitas.

“Program Dawala diluncurkan berbarengan dengan program 100 hari kerja bupati, sejak pertengahan tahun 2021. Yang kita layani lebih dari 300 orang,” kata Kepala Disdukcapil Cianjur, Munajat kepada Cianjurekspres.net, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:Dua BUMD Kolaborasi Majukan Sektor Pertanian di CianjurEmak-emak di Cianjur Serbu Toko Modern, Borong Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter

Yang terbaru, ungkap Munajat, pihaknya melayani pembuatan dokumen administrasi kependudukan dua orang jompo masing-masing di Pasar Beas RT 06/RW 05 Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur atas nama Ibu Inah (80) dan di Kampung Nagrog RT 03/RW 05 Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber atas nama Ibu Oom (69).

“Yang Cibeber tidak punya keluarga sama sekali, belum punya KTP dan KK nya juga baru dibuatkan. Permohonan dari Dinas Sosial. (Sedangkan) di Kelurahan Sayang, hidupnya berdua berbeda KK tidak ada hubungan famili hidup dalam satu rumah,” katanya.

Munajat mengatakan, masyarakat bisa lapor dan mengajukan permohonan untuk dilakukan pelayanan Dawala melalui operator di kecamatan maupun ke dinas langsung atau permohonan dari dinas instansi seperti Dinas Sosial.

Terkait dengan dokumen administrasi kependudukan di Cianjur, berdasarkan data per tanggal 15 Januari 2022 perekaman KTP sudah mencapai 1.622.748 atau 97,90 persen. Lalu yang wajib KPT 17 Tahun sudah sebanyak 3.362 orang. Sementara jumlah Kartu Identitas Anak (KIA) yang di cetak sudah 207.936 anak.(hyt)

0 Komentar