Mendag Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng

Mendag Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.(kemendag.go.id)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menegaskan, pihaknya sudah meminta pemerintah daerah khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing.

Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan produsen serta distributor untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

“Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Mendag dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (4/1).

Baca Juga:Urine Kelinci Disulap Menjadi Pupuk Tanaman di CianjurData Simadu, Jumlah UMKM di Cianjur Tembus 53.084

Mendag mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau, sehingga masyarakat mudah mendapatkannya di semua pasar baik ritel modern maupun tradisional.

“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,”katanya.

Salah satu langkahnya, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, telah dilakukan melalui ritel modern dan akan diperluas melalui pasar tradisional serta melaksanakan operasi pasar.

Menurut Mendag, untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,”ujarnya.

Ditegaskan Mendag, stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat Presiden Joko Widodo. Di masa pandemi ini, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng,tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,” tandasnya.(rls/hyt)

0 Komentar