Akibat Perbuatan Keji Suami, Istri Disiram Air Keras di Cianjur Meninggal Dunia

Akibat Perbuatan Keji Suami, Istri Disiram Air Keras di Cianjur Meninggal Dunia
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sarah (21) warga Kampung Munjul RT 02/RW 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, meninggal dunia di RSUD Cianjur setelah mengalami kritis akibat luka bakar yang cukup parah.

Informasi dihimpun, korban meninggal sekitar pukul 21.00 WIB di RSUD Cianjur saat akan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

“Iya betul meninggal tadi di RSUD Cianjur,” ujar Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Ahmad Supriyatna saat dihubungi via telepon, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga:BRI Kolaborasi dengan Facebook dan Halosis Dorong Mitra Merchant Go DigitalEnam Bulan Menjabat, Bupati Cianjur Sudah Tiga Kali Lantik Pejabat

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur Darmawan, mengatakan korban meninggal saat hendak dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

“Meninggalnya saat hendak dirujuk. Tadi menunggu dulu ICU kosong, karena korban harus segera masuk ICU. Kondisinya parah, dengan luka bakar serius mencoba 99 persen,” kata dia.

Darmawan mengatakan korban mengalami masa kritisnya sejak masuk RSUD sayang sekitar pukul 02.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.

Menurutnya jenazah korban saat ini masih di Instalasi pemulasaraan jenazah RSUD Sayang Cianjur. Rencananya jenazah akan diautopsi untuk melengkapi proses penyelidikan.

“Masih di IPJ (kamar jenazah). Menunggu proses autopsi,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa terjadi, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Abdul Latip (29) suami korban sekaligus pelaku secara keji menyiram istrinya sendiri dengan air keras hingga mengalami luka bakar 99 persen.

Bahkan suami yang merupakan warga negara Arab Saudi itu juga secara tega membenturkan korban ke tembok dan mengikat tubuh korban dengan tali serta menutup mulutnya menggunakan lakban. (mg1/nik)

0 Komentar