Cianjurekspres.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, menyesalkan adanya pembongkaran bangunan SMAN 2 Cianjur yang masuk dalam Cagar Budaya. Pembongkaran tersebut dinilai telah menyalahi aturan.
“Soal pemindahan SMAN 2 Cianjur sampai sekarang kan masih jadi persoalan. Kalau pun harus dipindahkan kita kaji dulu sepenting apa pemindahan Cagar Budaya itu. Tapi kalau pembongkaran hanya untuk merubah, ini jelas melanggar undang-undang. Kita sangat menyesalkan, harusnya bupati secepatnya melakukan evaluasi,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Cianjur, M Isnaeni, saat dutenui di Kantor DPD Partai Golkar beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, bupati Cianjur seharusnya berinisiatif untuk menjaga baik bangunan Cagar Budaya sekecil apapun itu, bukan malah dibongkar.
Baca Juga:Bisa-bisanya Pemkab Cianjur Merusak Cagar Budaya Jabar!Produk OPOP Jabar Go International
“Yang namanya cagar budaya harusnya dilindungi sekecil apapun. Harusnya bupati berinisiatif bagaimana caranya melindungi cagar budaya bukan malah dibongkar atau dipindahkan,” ucap dia.
Dia mengungkapkan, dengan adanya pembongkaran atau pemindahan bangunan cagar budaya maka bangunan tersebut bukan lagi cagar budaya.
“Seharusnya bupati mengembalikan cagar budaya ke asalnya. Kalau dipindahkan dan dibongkar bukan lagi cagar budaya,” ungkapnya.
Terkait bangunan SMAN 2 Cianjur sambung Isnaeni, sampai saat ini masih menjadi persoalan. Selain letak nya di tanah desa yang bermasalah, juga dengan provinsi yang katanya uang sewa tanah tersebut belum juga dibayar kepada desa.
“Soal SMAN 2 Cianjur sampai sekarang masih jadi persoalan,” tuturnya.
Isnaeni mengungkapkan, pihaknya juga mempertanyakan anggaran untuk cagar budaya tersebut. Menurutnya, bupati memberikan semua data untuk melihat ada berapa banyak cagar budaya di Cianjur.
“Kita mempertanyakan juga biaya pemeliharaan cagar budaya. Harusnya bupati memberikan data cagar budaya mana aja yang ada di Cianjur, jadi kita bisa melihat kost anggarannya berapa untuk merawat cagar budaya, supaya cagar budaya ini tidak terbengkalai,” pungkasnya. (tim/nik)