Gerakan Ojek Makanan Balita (Omaba) juga terus digerakkan oleh kader PKK sehari dua kali termasuk diberikan kepada anak-anak yatim. “Mudah-mudahan bisa membantu gizi dan pangan anak-anak,” harap Atalia.
Inisiatif Bersama
MENURUT Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar program bantuan bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 merupakan inisiatif bersama Pemerintah Provinsi Jabar dan berbagai stakholders.
Bertindak sebagai motor program ini Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan pihak lain termasuk para organisasi filantropis maupun individu yang berniat membantu baik dalam bentuk material uang tunai atau barang, maupun pendidikan dan fasilitasi yang lain.
Baca Juga:Raperda APBD Perubahan 2021, Ridwan Kamil: Belanja Daerah agar Dampaknya Dirasakan MasyarakatUu Ruzhanul Memotivasi Kontingen Jabar Cabor Balap Motor
Dodo menjelaskan pendampingan bagi anak yatim korban Covid-19 ini ada beberapa strategi yang dilakukan. Jangka pendek bantuan berupa uang tunai dan barang bermanfaat.
“Jangka pendek ini berupa santunan. Santunan kepada anak yatim piatu dalam hal ini pemerintah berkolaborasi dengan rekan- rekan CSR perusahaan, dari ada forum zakat, dari asosiasi sayang anak ini sama-sama,” ungkap Dodo.
Jangka menengah, pendampingan psikososial dan pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar anak yang telah dijamin konstitusi.
“Di situ juga ada anak- anak yang masih balita, anak sekolah, ada yang di atas 19 tahun. Mereka juga harus diberdayakan. Termasuk ibunya yang ditinggal suami supaya punya kemandirian,” tambahnya.
Sementara program jangka panjang, pencarian beasiswa agar para yatim dan piatu bisa sekolah lanjut ke jenjang lebih tinggi alias tidak putus sekolah.
“Termasuk untuk beasiswa perguruan tinggi. Tentu juga dalam hal ini prestasi. Yang berprestasi nanti lanjut ke perguruan tinggi dan dapat beasiswa ada program JFLS di Disdik. bagi yang memiliki keterampilan, Dinsos memiliki Pansos Remaja. Nanti jadi barbershop, barista, sehingga keluar dari situ punya kemandiri,” sebut Dodo.
Diketahui pada masa pandemi Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Baca Juga:Paus Tutul Terdampar di Sindangbarang, Warga Langsung Memotongnya untuk DikonsumsiProf. Mochtar Kusumaatmadja Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Japri kali ini merupakan pra-event sebelum peluncuran program Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Dampak Covid-19 yang digagas Pemda Provinsi Jawa Barat bersama berbagai stakeholders yang rencananya akan dilakukan Gubernur Ridwan Kamil, Selasa (28/9/2021). (rls/nik)