Peduli Anak Yatim, Pemprov Usulkan ada Hari Anak Yatim Nasional

Peduli Anak Yatim, Pemprov Usulkan ada Hari Anak Yatim Nasional
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pandemi Covid-19 bisa menjadi momentum tepat bagi bangsa Indonesia memiliki hari anak yatim nasional.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) bertema “Inspirasi Anak Yatim” di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/9/2021).

Data Kementerian Sosial RI menunjukkan sekitar ada 4 juta anak yatim piatu di Indonesia, 20.000 di antaranya orang tuanya meninggal karena Covid-19. Jumlahnya akan semakin bertambah karena pandemi belum usai.

Baca Juga:Raperda APBD Perubahan 2021, Ridwan Kamil: Belanja Daerah agar Dampaknya Dirasakan MasyarakatUu Ruzhanul Memotivasi Kontingen Jabar Cabor Balap Motor

“Pemerintah Provinsi Jabar tengah mendorong Pemerintah Pusat membuat sebuah hari nasional dengan judul ‘Hari Anak Yatim,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.

“Kenapa tidak, sebagai bentuk penghargaan kepada mereka ada hari anak yatim yang nanti dijadikan hari nasional. Ini momentum negara peduli ada legalitas ingin dilahirkan keputusan itu,” tambahnya.

Uu mengatakan usulan ini telah mendapat dukungan banyak pihak mulai berbagai komunitas masyarakat, para organisasi dan filantropis individu, dan kalangan ulama. Khusus dalam tradisi Islam 10 Muharram diyakini sebagai hari spesial bagi anak yatim piatu atau lebarannya anak yatim, yang bisa jadi inspirasi tambahan.

“Proses ini sudah berjalan dari tahun kemarin. Alhamdulillah banyak dukungan dari berbagai lembaga. Tanda tangan dan surat dukungan dengan kop organsiasi lembaga termasuk ponpes mengalir terus. Gubernur Ridwan Kamil memberikan dorongan untuk ikut mendorong Hari Anak Yatim,” tuturnya.

Menurut Uu, anak yatim piatu yang kekurangan pada dasarnya bisa digolongkan fakir miskin dan anak terlantar yang harus dipelihara negara sesuai amanat Pasal 34 UUD 45. Bantuan bagi anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19, bisa lebih pasti dan transparan jika ada landasan hukumnya.

“Kalau sudah (jadi hari besar) bisa dimasukkan Peringatan Hari Besar Nasional. Jadi bisa membuat kode rekening, nomenklatur untuk memberikan bantuan langsung kepada anak yatim,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menuturkan dalam memuliakan anak yatim piatu Jabar punya program Kencleng Yatim. Setiap tanggal 10 Muharram setiap desa dianjurkan berbagi kepada anak yatim.

0 Komentar