Cianjurekspres.net –Tak punya biaya untuk menghidupi anak dan istrinya, IKS alias Jojol, asal Abian Tubuh Baru, Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menekuni bisnis narkoba. Padahal, dirinya baru keluar dari penjara dua bulan lalu.
Untuk menjalankan bisnis narkoba, Jojol mengandeng sang istri berinisial NA. Dari pengakuannya, Jojol mendapatkan barang bukti sabu dari ibu kandungnya berinisial M. “Dia menjalankan bisnis haram itu setelah keluar dari penjara. Saat ini tim masih mengejar ibu kandungnya,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama dilansir dari JPNN
Tersangka Jojol mengaku menjual sabu karena terdesak kebutuhan hidup. Jojol mengaku tidak memiliki penghasilan untuk menghidupi istri dan dua anaknya usai keluar dari penjara. ”Saya jual sabu untuk makan dan beli susu anak,” kata tersangka.
Baca Juga:Pelajar Cianjur Antusias Ikut VaksinasiCovid-19Lapas Tangerang Sejak Dibangun pada 1972, Tak Pernah Ada Perbaikan Instalasi Listrik
Sang istri, NA, yang mengetahui suaminya menjual sabu, ikut turut serta membantu menjalankan bisnis haram itu.
”Terkadang istri saya yang antarkan barang (sabu) ke pembeli,” ungkap Jojol sambil menenangkan istrinya yang sedang menangis saat dimintai keterangan penyidik.
Menurut AKP Yogi, penangkapan Jojol dan istrinya berawal dari tertangkapnya pengedar berinisial GAS. Polisi menemukan satu poket sabu beserta uang hasil penjualan sabu dari tangan tersangka. Saat diinterogasi, tersangka GAS menyebut nama tersangka lain bernama INK.
Polisi langsung memburu INK yang juga berdomisili di wilayah Abian Tubuh. INK berhasil ditangkap bersama dua anak buahnya berinisial IGB dan IGM. Dari tangan mereka ditemukan dua paket sabu siap edar.
Kepada penyidik, INK mengaku barang haram tersebut baru dibelinya dari pasutri IKS dan NA. Biasaya mengambil sabu dua hingga tiga gram. ”Per gram dibeli seharga Rp 1,5 juta,” beber AKP Yogi. Dari penangkapan GAS, INK, IGB dan IGM, polisi akhirnya menangkap pasutri Jojol dan NA.
“Dari penyelidikan dan penyidikan, mereka yang terlibat ini masih satu jaringan,” ungkapnya. Hasil tes urine lima orang positif menggunakan narkoba, satu orang negatif. ”Semua yang diamankan masih kami tahan,” pungkasnya. (lombokpost/ arl/r1/JPNN/nik)