Lapas Tangerang Sejak Dibangun pada 1972, Tak Pernah Ada Perbaikan Instalasi Listrik

Lapas Tangerang Sejak Dibangun pada 1972, Tak Pernah Ada Perbaikan Instalasi Listrik
PENGHUNI BERJUBEL: Foto udara pasca kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang kemarin. Dugaan sementara, pemicu kebakaran adalah korsleting listik. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)PENGHUNI BERJUBEL: Foto udara pasca kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang kemarin. Dugaan sementara, pemicu kebakaran adalah korsleting listik. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Malam, sekitar pukul 21.00, telepon Upi Hartati berbunyi. Dari anaknya, Rezki Khairi, yang tengah dipenjara di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

”Ibu, minta pulsa dong. Besok uang jajan potong dah,” ungkap Upi dilansir dari Jawa Pos di tengah isak tangis menirukan permintaan anaknya yang harus mendekam di lapas karena terlibat kasus narkoba.

Upi tak kaget dengan telepon pada Selasa malam (7/9/2021) itu. Sejak dipindahkan ke sana dari Lapas Pemuda Kelas II-A Tangerang, setiap malam anaknya yang berusia 23 tahun tersebut melakukan panggilan video dengannya.

Baca Juga:Kebakaran Lapas Tangerang 44 Orang Meninggal DuniaWagub Jabar: Pemekaran Cianjur Selatan Harus Jadi

Yang ‘membogem’ perempuan 44 tahun itu dengan sangat keras justru telepon pada keesokan paginya (8/9). Yang diterima Nursin, sang suami: Rezki dipastikan menjadi korban tewas ke-41 kebakaran lapas yang berdiri sejak 1972 tersebut. ”Walaupun ikhlas, tetap kerasa berat,” kata Nursin yang kemarin mendampingi sang istri di ruang crisis center Lapas Kelas I Tangerang.

Api melalap Blok Chandiri Nengga 2, tempat sel Rezki berada. Sebanyak 41 narapidana (napi) tewas terbakar dan 81 orang lainnya terluka ringan. Mereka kehilangan nyawa karena terjebak dalam ruang tahanan yang terkunci. “Karena api cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka,” jelas Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dalam jumpa pers kemarin.

Dugaan sementara, kebakaran disebabkan korsleting listrik. Yasonna menyebut, sejak Lapas Kelas I Tangerang kali pertama dibangun, tidak pernah ada perbaikan instalasi listrik. Padahal, kapasitas daya terus ditingkatkan. ”Sekarang Puslabfor Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya meneliti sebab musabab kebakaran tersebut,” ujarnya.

Kemenkum HAM pun telah membentuk lima tim. Setiap tim mengurusi identifikasi korban, pemulasaraan dan pemakaman jenazah, pemulihan keluarga, koordinasi dengan seluruh stakeholder, serta humas.

Terdapat dua warga negara asing yang menjadi korban tewas. Satu warga negara (WN) Portugal dan satunya lagi WN Afrika Selatan. Yasonna telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler dari negara para WNA yang meninggal. Dia juga memerinci, dari 41 korban tewas, satu orang merupakan narapidana (napi) kasus pembunuhan, satu napi terorisme, dan lainnya napi kasus narkoba.

0 Komentar