Lapas Tangerang Sejak Dibangun pada 1972, Tak Pernah Ada Perbaikan Instalasi Listrik

Lapas Tangerang Sejak Dibangun pada 1972, Tak Pernah Ada Perbaikan Instalasi Listrik
PENGHUNI BERJUBEL: Foto udara pasca kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang kemarin. Dugaan sementara, pemicu kebakaran adalah korsleting listik. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)PENGHUNI BERJUBEL: Foto udara pasca kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang kemarin. Dugaan sementara, pemicu kebakaran adalah korsleting listik. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
0 Komentar

Senada dengan Yasona, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang kemarin mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) membenarkan bahwa diduga pemicu kebakaran tersebut adalah hubungan arus pendek listrik. ”Tapi, kami belum bisa mengungkapkan lebih jelas. Sebab, pendalaman masih dilakukan tim identifikasi Mabes Polri untuk mengetahui kejadiannya seperti apa,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres setelah mengecek Lapas Kelas I Tangerang kemarin.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Tubagus Ade Hidayat menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa kabel, alat kelistrikan, dan saluran instalasi. ”Dari olah TKP disimpulkan bahwa titik api hanyalah satu, bersumber dari satu titik. Kemudian, titik api mengenai atap di balik plafon. Plafonnya terbuat dari tripleks yang mudah terbakar,” jelasnya.

Terkait dengan dugaan tindak pidana, Tubagus menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa 20 saksi yang terdiri atas petugas piket malam, petugas di sekitar lokasi, dan penghuni blok.

Baca Juga:Kebakaran Lapas Tangerang 44 Orang Meninggal DuniaWagub Jabar: Pemekaran Cianjur Selatan Harus Jadi

Terpisah, Karopenmas Divhumas Polri Irjen Rusdi Hartono menjelaskan bahwa tim disaster victim identification (DVI) tengah mengidentifiksi jenazah. ”Karena itu, diperlukan data antemortem dari keluarga para korban,” tuturnya.

Dibukalah pos antemortem agar keluarga dengan mudah memberikan data yang diperlukan. Misalnya, sidik jari, struktur gigi, DNA, atau lainnya. ”Kami mohon keluarga segera ke pos antemortem di rumah sakit,” katanya.

Namun, Nursin berkeberatan dengan permintaan itu. Dia meminta keluarga korban tidak disibukkan dengan berbagai masalah administratif. Mengingat, mereka tengah berduka. ”Jangan kami disuruh ke rumah sakit ini-itu, (seharusnya) kami terima duduk manis di rumah, anak bapak kami anterin, biaya kami tanggung,” ucapnya.(jwp/nik)

0 Komentar