Cianjurekspres.net – Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan, membagikan tata cara pelaksanaan salat Iduladha 1442 H/2021 di rumah di tengah pandemi Covid-19.
Amirsyah mengatakan, pelaksanaan salat Iduladha 1442 H/2021 dapat dilaksanakan sendiri namun lebih afdal jika berjamaah bersama anggota keluarga yang lain.
“Ini kesempatan bagi seseorang untuk menjadi imam bagi anak dan istri, serta cucu,” kata Amirsyah saat dihubungi, Senin (19/7/2021).
Baca Juga:Polres dan Pemkab Cianjur Larang Warga Takbir KelilingDokter Reisa: Atur Waktu yang Baik Jalani Aktivitas di Masa Pandemi
Amirsyah melanjutkan, orang yang ditunjuk menjadi imam saat melaksanakan shalat Idul Adha di rumah adalah orang yang memahami syarat dan rukun sholat.
“Atau seorang anggota keluarga yang mampu menjadi imam dan khotib,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan bahwa pelaksanaan shalat Iduladha di rumah sah meski diikuti oleh 4 orang saja.
Hal ini sesuai dengan fatwa nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19. Fatwa ini juga berlaku dalam pelaksanaan salat Iduladha.
Fatwa tersebut menyatakan, jumlah jamaah salat Idulfitri di rumah minimal empat orang yang terdiri dari satu satu orang imam dan tiga orang makmum.
Meski khotbah merupakan salah satu syarat sah dalam jamaah salat Idulfitri maupun Iduladha, namun bila jamaah diikuti kurang dari empat orang atau tidak ada yang mampu menjadi khotib, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan khotbah.
Adapun tata cara pelaksanaan salat Iduladha sama saja dengan salat Idulfitri dengan tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Perbedaannya hanya terletak pada niat shalat.
Berikut adalah niat salat Idul Adha:
Sebagai imam
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ إِمَامًالِلهِ تَعَــــــــالَى
(Ushallii sunnatan liidil adha rok’ataini imaaman lillaahi ta’aala)
Baca Juga:ASN Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah PPKM Darurat, Bupati Cianjur: Ini Sudah KeterlaluanBupati dan Wabup Cianjur Semangati Nakes yang Jalani Isolasi di BBPK Ciloto
Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah ta’ala.
Sebagai makmum
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًالِلهِ تَعَــــــــالَى
(Ushallii sunnatan liidil adha rok’ataini makmuman lillaahi ta’aala)
Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai makmum karena Allah ta’ala.
(ant/hyt)