Vaksin Covid-19 Berbayar Dibatalkan

Belasan Warga Cianjur di Luar Daerah Terpapar Covid-19
ilustrasi.(net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Presiden RI Joko Widodo mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma.

“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/07) seperti dilansir dari laman setkab.go.id.

“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” imbuhnya.

Baca Juga:PPKM Darurat, Ini Arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar ke UPT dan PegawaiBendera Putih

Terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, Pramono mengatakan, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” katanya.

Dirinya pun juga menyapaikan, sesuai arahan tegas Presiden Jokowi kepada seluruh jajarannya di Kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ujarnya.

Presiden pun melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.

“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” ucap Pramono.

Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar COVID-19. Seskab memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.

Baca Juga:Jangan Kaku, Fraksi Gerindra Cianjur Minta Penerapan PPKM Darurat Lebih FleksibelPolres Cianjur Bagikan Sembako ke Warga dan Tukang Gali Kuburan di Sukaresmi, Kejaksaan Gelar Vaksinasi

“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” tandasnya.(setkab/hyt)

0 Komentar