Cianjurekspres.net – Sebanyak 7.000 KPM akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Kabupaten Cianjur. Hal tersebut dilakukan dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Setiap KPMnya akan menerima BST dari Pemkab Cianjur sebesar Rp200 ribu, yang nantinya bisa digunakan untuk kepentingan kebutuhan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pemberdayaan Bantuan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Surya mengatakan, sebelumnya penyaluran bansos tunai tersebut sudah dilakukan pada tahap pertama di awal bulan Juli kemarin.
Baca Juga:Gaji ASN Cianjur Bakal Disisihkan 2,5 Persen Bagi Warga Terdampak Covid-19Angga Titin
“Pada tahap pertama, Pemkab Cianjur telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp200 ribu masing-masing ke 26 ribu KK yang tersebar di seluruh desa se Kabupaten Cianjur,” kata Surya, saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (14/7) seperti dilansir dari Harian Umum Cianjur Ekspres.
Surya mengatakan, setalah dilakukan penyaluran tahap pertama Pemkab Cianjur kembali akan menyalurkan BST tahap ke dua dengan jumlah kurang lebih 7 ribu KPM.
“Mudah-mudahan, penyaluran BST tahap ke dua akan dilakukan secepatnya kalau tidak Jumat (15/7), insyaallah hari Senin (18/7) nanti,” ucapnya.
Surya mengatakan, dari 32 Kecamatan dua diantaranya tak mendapatkan bantuan program BST dari Pemkab Cianjur. Diantaranya, Kecamatan Pacet, dan Kecamatan Sindangbarang lantaran sudah diintervensi penuh berbagai macam bantuan dari pemerintah.
“Jadi ada dua Kecamatan yang tidak mengajukan bantuan sosial tunai, diantaranya Kecamatan Sindangbarang, dan Kecamatan Pacet,” paparnya.
Menurutnya, anggaran digunakan bisa saja melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Tapi untuk lebih jelasnya bisa di tanyakan langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kalau secara terperinci berapa jumlah yang digunakan, bisa dihitung per KPM dapat Rp200 ribu kali 26 ribu KK tahap pertama, dan nanti akan kembali disalurkan kurang lebih ada 7 ribu KPM yang akan mendapatkan BST dari Pemkab Cianjur,” jelasnya.
Baca Juga:Partai Nasdem Cianjur Bakal Gelar Vaksinasi 10 Ribu DosisDikontrak 5 Tahun, Gianluigi Donnarumma Resmi Gabung PSG
Surya mengatakan, bagi mereka (KPM) yang mendapatkan BST tersebut tentunya harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bagi yang belum sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Harus tepat sasaran, dan penyalurannya pun dilakukan di semua tingkat desa dan kelurahan di Cianjur,” jelasnya.