PPKM Darurat, Pemkab Cianjur Gelontorkan Rp5 M untuk Bansos Tunai

PPKM Darurat, Pemkab Cianjur Gelontorkan Rp5 M untuk Bansos Tunai
Bupati Cianjur, Herman Suherman.(cianjurekspres.net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur, menggelontorkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk 28 ribu Kepala Keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terdampak PPKM Darurat.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, awalnya data yang diajukan oleh setiap kecamatan mencapai 35 ribu KK. Namun setelah diverifikasi, warga kategori tidak mampu dan berpenghasilan rendah yang menerima bantuan hanya 28 ribu KK.

“Dari 32 kecamatan, total yang mendapatkan bantuan ada 28 ribu KK. Mereka merupakan warga yang sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tetapi belum pernah mendapatkan bantuan, mulai dari PKH hingga BPNT,” ujarnya, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:Pelaksanaan Kurban Perlu Penerapan Prokes yang KetatCek Aturan PPKM di Jabar untuk Perusahaan Industri

Herman menuturkan, nilai bantuan tunai yang diberikan pada masyarakat yakni sebesar Rp200 ribu. “Dengan nilai tersebut dan jumlah penerima, total anggaran yang kita siapkan sekitar Rp5 miliar,” kata dia.

Dia menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan melalui masing-masing desa. Herman pun menegaskan tidak ada pemotongan sepeserpun.

Jika ada potongan, lanjut Herman, pelakunya akan langsung diproses hukum.

“Apabila ada pejabat dan pemerintah Desa yang memanfaatkan atau memotong bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi, kami beserta Polri dan Kejati, akan menindak tegas dan memberikan sangsi sesuai undang-undang yang berlaku,” ucap dia.

Sementara itu, Yayat (61), warga Desa Nagrak, mengaku senang mendapatkan bantuan tersebut, terlebih dengan adanya PPKM darurat yang membuatnya tidak bisa mencari penghasilan secara normal.

“Alhamdulillah, sebelumnya memang belum pernah dapat bantuan. Rencananya uang ini mau dibelikan sembako,” pungkasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar