Cianjurekspres.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), melakukan survei angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Hasilnya 3.419.188 orang merupakan pengguna.
“Terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba,” kata Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Senin (28/6).
Amin menegaskan, narkoba dan Covid-19 merupakan dua musuh bersama karena berimbas pada semua lini kehidupan manusia.
Baca Juga:Korban Pergeseran Tanah Tagih Janji BupatiPelanggar Prokes di Perbatasan Bandung Raya Akan Kena Denda dan Kurungan
Permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia pun juga beragam, antara lain penyelundupan narkoba lewat jalur laut oleh jaringan sindikat, peredaran narkoba jenis baru, serta penyalahgunaan oleh penduduk usia produktif 15-64 tahun.
“Hingga saat ini, seluruh negara dan masyarakat internasional masih menghadapi dua musuh bersama, yaitu bencana kesehatan yang menjadi ancaman bagi kemanusiaan di abad ini yaitu COVID-19 dan narkotika,” katanya.
Merujuk data Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Obat-obatan dan Kejahatan atau UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), Ma’ruf mengatakan sebanyak 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020.
“Antara tahun 2010-2019, jumlah orang yang menggunakan narkoba meningkat sebesar 22 persen, sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11 persen sampai 2030,” ujanya.
Peredaran narkoba juga sudah merambah hingga ke desa-desa melibatkan kalangan perempuan dan anak-anak. Baik sebagai kurir maupun penyalahguna.
“Saya minta kepada BNN yang merupakan leading sector dalam P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) untuk melakukan langkah-langkah strategis,” tandasnya.(tts/khf/fin)