Cianjurekspres.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), melakukan survei angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Hasilnya 3.419.188 orang merupakan pengguna.
“Terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba,” kata Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Senin (28/6).
Amin menegaskan, narkoba dan Covid-19 merupakan dua musuh bersama karena berimbas pada semua lini kehidupan manusia.
Permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia pun juga beragam, antara lain penyelundupan narkoba lewat jalur laut oleh jaringan sindikat, peredaran narkoba jenis baru, serta penyalahgunaan oleh penduduk usia produktif 15-64 tahun.
“Hingga saat ini, seluruh negara dan masyarakat internasional masih menghadapi dua musuh bersama, yaitu bencana kesehatan yang menjadi ancaman bagi kemanusiaan di abad ini yaitu COVID-19 dan narkotika,” katanya.