Cianjurekspres.net – Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus mengoptimalkan potensi ekosistem segmen ultra mikro atau UMi untuk menjaga pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan.
Sebagai bank yang fokus pada UMKM, BRI mencatat potensi sangat besar di segmen usaha ultra mikro. Saat ini segmen usaha ultra mikro bagaikan fenomena gunung es di lautan.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM RI, 99% dari total unit usaha di Indonesia adalah segmen mikro dan ultra mikro. Dari total 63 juta unit usaha yang berada pada segmen tersebut, +48% atau sekitar 30 juta lebih unit usaha belum tersentuh layanan formal lembaga keuangan.
Baca Juga:Catat! Ini Jadwal Pertandingan Babak 16 Besar Euro 2020 Malam NantiKurangi Keterisian Tempat Tidur, Pemprov Jabar Terapkan Pola Hulu-Hilir
Direktur Utama BRI, Sunarso, memaparkan, bahwa dalam road map yang direncanakan, usaha yang belum terlayani pada segmen tersebut harus bisa ‘tersentuh’ layanan keuangan. Strateginya, segmen usaha ultra mikro harus terlebih dahulu masuk ke dalam ekosistem bisnis yang dipersiapkan perseroan.
“Nanti di dalam ekosistem kita tetapkan, kita pilah-pilah mana yang harus disentuh dengan loan, mana yang harus disentuh dengan soft loan, mana yang harus disentuh dengan pemberdayaan saja,” ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (26/6/2021).
Dia menekankan, dalam pemberdayaan segmen ultra mikro tidak semua unit usaha layak diberi kredit. Dalam proses pengembangan usaha, pihaknya ingin melayani unit usaha dari level terbawah yang tergolong belum layak mendapatkan pinjaman.
Kunci dari peningkatan kelayakan memperoleh pinjaman ini adalah melalui eksekusi pemberdayaan sesuai kebutuhan pelaku usaha.
“Jika sudah layak baru kemudian dikembangkan melalui layanan soft loan sampai ke komersial. Hal inilah yang perlu dikerjakan bersama dan menjadi cikal-bakal nasabah-nasabah yang nanti secara komersial bisa kita ikuti proses ‘naik kelasnya,” kata Sunarso lebih lanjut.
Sunarso mengatakan, baik pihaknya maupun pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk memberdayakan usaha ultra mikro ‘naik kelas’. Proses pemberdayaan itu harus terstruktur, terprogram, dan tidak secara alami karena harus diberikan stimulus melalui sistem yang kuat.
Oleh karena itu, setiap pemangku kepentingan harus bersama-sama membangun ekosistem usaha ultra mikro yang tangguh dengan jaringan yang kuat. Dengan ekosistem akan tercipta usaha-usaha yang saling terkait dan mendukung. Salah satu caranya adalah dengan digitalisasi usaha dari tingkat ultra mikro.