Yustinus itu orang Gunung Kidul. Sekolahnya di SMAN 1 Wonosari. Ayahnya guru SD. Yustinus lantas mendapat bea siswa masuk STAN Jakarta. Begitu lulus ia harus menjadi pegawai negeri. Tugas awalnya di Ditjen Pembinaan BUMN –sebelum ada kementerian BUMN– lalu ke Ditjen Pajak.
Setelah beasiswanya ”terbayar’,’ ia berhenti dari pegawai negeri. Yustinus mendirikan LSM perpajakan: CITA –Center for Indonesia Taxation Analysis.
Yusnitus produk lokal murni. Ia memiliki dua gelar master: Administrasi Publik dari Universitas Indonesia dan master filsafat dari STF Driyarkara.
Baca Juga:Bersatu Bangun Peradaban Melalui Bidang Kesehatan oleh Alumni Masjid Salman ITBKick-off Euro 2020 Turki Vs Italia, Ini Jadwal Lengkap Babak Penyisihan
Praktis semua penjelasan tentang heboh pajak ini hanya datang dari Yustinus. Rupanya kementerian keuangan hanya menugaskan Yustinus untuk satu itu.
Media juga kelihatan senang berhubungan dengan Yustinus –justru karena terasa tidak terlalu defensif. Banyak penjelasannya bernilai ”layak dikutip” di media. Misalnya: “rakyat operasi kutil ya jangan dipajaki, tapi artis operasi plastik masak tidak boleh dipajaki”.
Itu bidang kesehatan.
Demikian juga bidang pendidikan. Yang sekolahnya sangat komersial harus dipajaki.
Cara Yustinus memperbaiki ”wajah” pemerintah juga elegan. Misalnya ketika ada serangan seolah pemerintah lagi menzalimi rakyat. Sembako saja dipajaki. Yustinus bercerita betapa banyak fasilitas pajak yang diberikan selama pandemi: batas kena pajak yang lebih baik, pajak bumi dan bangunan dari 5 persen tinggal 2 persen dan banyak lagi.
Tapi ekonom seperti Enny tidak mudah terpana. “Fasilitas pajak selama pandemi ini lebih banyak dinikmati oleh pengusaha besar,” katanya.
Enny bisa menampilkan angka-angkanya. Misalnya Rp 13,5 triliun dari pembebasan PPh 22 impor, Rp 20 triliun dari pengurangan angsuran PPh 25/29, dan Rp 12,6 triliun penurunan PPh badan. Sedang fasilitas PPh untuk UMKM hanya Rp 0,6 triliun.
Enny Hartati orang Karanganyar. Ayahnyi buruh tani, ibunyi guru SD. Ia sarjana studi pembangunan dari Universitas Diponegoro. Lalu S-2 dan S-3 di IPB. Disertasinya di bidang fiskal.
Enny juga tidak sependapat soal pajak pendidikan di RUU itu. “Maraknya sekolah komersial bukan harus diatasi dengan pajak,” ujar Enny.
Anthony Budiawan juga tidak setuju pendidikan dipajaki.
Baca Juga:BRI Siap Kelola Dana Tapera dengan KredibelLagi, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Salurkan Bantuan Bagi Korban Longsor di Cibokor Cibeber
Pengenaan pajak pada sembako dan hasil pertanian, kata Anthony, hanya akan menambah kemiskinan.