“Saya ini, sekarang, adalah orang termiskin di dunia”.
Yang mengatakan itu adalah orang yang asetnya pernah melebihi Rp 10 triliun: Benny Tjokrosaputro –biasa dipanggil Bentjok.
Anda pun tahu: ia adalah pengusaha yang dijatuhi hukuman seumur hidup. Tahun lalu. Beberapa bulan kemudian, Bentjok diancam lagi hukuman seumur hidup.
Yang pertama untuk kasus perusahaan asuransi BUMN Jiwasraya. Yang kedua, terkait kerugian perusahaan asuransi BUMN milik tentara: Asabri. Bentjok dianggap melakukan kejahatan korupsi dan pencucian uang di dua perusahaan itu. Nilai totalnya sekitar Rp 30 triliun.
Baca Juga:Polisi Amankan Pelaku Penodongan Sopir Travel di CianjurPenyekatan di Cianjur Sampai 27 Mei, Kasat Pol PP Sebut 9.355 Kendaraan Diputar Balik
Lantas lama tidak ada berita mengenai pengusaha asal Solo itu. Yang ia juga masih cucu pendiri Batik Keris yang terkenal itu.
Tahu-tahu beredar video dari penjara. Bentjok berpidato di situ. Rupanya ia diminta memberikan kesaksian dalam kebaktian di gereja di penjara itu.
Di situlah Bentjok bercerita: betapa tidak adilnya penerapan hukum atas dirinya. Ia mengaku memang pernah menjual surat utang ke Jiwasraya. Tapi surat utang itu sudah dibayar lunas. Sudah lama.
Penampilan Bentjok saat memberikan kesaksian itu kelihatan rileks. Wajahnya wajah tersenyum. Suaranya agak datar. Bukan suara yang ngotot. Badannya kelihatan lebih langsing. Sehat. Segar. Bajunya lengan pendek sederhana.
Bentjok juga bercerita bagaimana semua asetnya disita. Habis. Tapi masih dianggap punya utang kepada negara. Dalam jumlah triliunan rupiah pula. Itulah sebabnya mengapa ia berkesimpulan sebagai orang termiskin di dunia. Hartanya sudah habis disita masih punya utang pula.
Jarang pemain pasar uang yang sial seperti Bentjok. Biasanya mereka bisa berlindung di balik UU Pasar Modal. Tentu Bentjok akan terus mencari celah hukum. Agar bisa keluar dari kesialannya itu.
Kalau pun gagal, Bentjok mungkin ”hanya” akan menjalani hukumannya 16 tahun. Dari seumur hidup bisa dapat potongan menjadi 20 tahun. Lalu dapat berbagai remisi lagi. Itu kalau Bentjok berkelakuan baik selama di penjara.
Baca Juga:Ditanya Program 100 Hari Kerja, Herman Suherman: Sudah Disiapkan di Masing-masing OPDHarapan Tukang Becak untuk Bupati dan Wabup Cianjur yang Baru Dilantik
Dalam kesaksian itu, Bentjok kelihatan sangat menerima keadaan yang menimpanya. Secara lahiriah. Bahkan ia merasa menjadi punya waktu untuk melayani Tuhan.
Siapa tahu, berkat kedekatannya dengan Tuhan itu, Bentjok berhasil mencari celah hukum. Lalu bisa bebas.