Imbas Pengetatan Mudik 2021, Omset Anjlok, Pengusaha Travel dan Jasa Perjalanan Terancam Tak Bisa Bayar THR

Imbas Pengetatan Mudik 2021, Omset Anjlok, Pengusaha Travel dan Jasa Perjalanan Terancam Tak Bisa Bayar THR
Ilustrasi bus. (Foto dok Fajar Indonesia Network)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pengusaha travel dan jasa perjalanan di Kabupaten Cianjur, terancam tak bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karena penghasilan yang anjlok akibat pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) mudik Idul Fitri 2021.

Pemilik HIC Tour and Travel Cianjur, Arif Abe mengaku, selama pandemi Covid-19 pengusaha travel sudah mengalami kesulitan untuk mendapatkan omset. Pasalnya, mayoritas jasa travel dan perjalanan memanfaatkan momen Ramadan atau Idul Fitri untuk mengangkut para penumpang ke berbagai daerah.

“Kalau dari perjalanan wisata sudah jelas anjlok sekali, tapi travel masih bisa bertahan melalui jasa perjalanan antar daerah. Dan kebanyakan jelang Ramadan atau Idul Fitri,” ujarnya, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga:Jokowi Ajak Masyarakat Panjatkan Doa dan Harapan Terbaik Bagi 53 Orang Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402Puisi Duka Dahlan Iskan untuk KRI Nanggala-402

Menurut Arif, saat aturan pertama kaluar dimana larangan mudik berlaku pada 6 Mei, sudah banyak yang mendaftar untuk perjalanan dari Jakarta ke Cianjur ataupun ke daerah lain. Termasuk hingga ke luar pulau.

Namun dengan adanya perubahan aturan, yang menyebutkan pengetatan dilakukan sejak 22 April 2021, sebanyak 95 persen calon pengguna jasa travel membatalkan agendanya.

“Jujur, dari 45 orang yang sudah booking, sisa dua yang jadi. Selebihnya membatalkan karena ada aturan baru,” kata dia.

Arif mengungkapkan, pengusaha travel yang legal sudah tidak bisa menjalankan usaha dengan banyaknya aturan baru yang tumpang tindih. “Kita tidak mau memaksakan yang pada akhirnya izin dan lain-lain nya dicabut. Ya kita hanya ikuti saja aturan pusat,” ucapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Abe, para pengusaha travel terancam tak bisa membayar THR karyawannya, sebab tidak ada penghasilan yang masuk di pertengahan Ramadan ini.

“Mau bayar THR darimana? Sedangkan penghasilan kita tidak ada. Kami tahu THR wajib dibayarkan, dan itu jadi dilema di tengah pendapatan pengusaha travel yang anjlok. Kami harap ada kebijakan dari pemerintah, dan dihadapkan tidak membuat aturan yang tumpang tindih,” tandasnya.

Tak hanya travel, sopir elf di Cianjur juga mengalami nasib serupa. Perpanjangan larangan mudik membuat para sopir elf sepi penumpang.

Baca Juga:Kurangi Makan Gorengan saat Buka PuasaFinal Piala Menpora 2021 Leg 2, Pelatih Persib: Selalu ada Kesempatan

“Sepi, kadang bisa dua hari nunggu penumpang hingga penuh. Kalau hanya sedikit yang naik, habis untuk biasa bensin doang,” ujar Oman Nurohman, sopir elf Cianjur.(mg1/hyt)

0 Komentar