Cianjurekspres.net – Hubungan Reza Artamevia dengan mendiang Gatot Brajamusti diketahui memang sangat dekat. Kedekatan keduanya sudah berlangsung lama sejak 2004 silam. Hubungan mereka sangat dekat lantaran Gatot menjadi guru spiritual bagi Reza.
Dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (15/4/2021), Reza Artamevia mengungkapkan kesaksiannya sebagai terdakwa. Dia pun mengungkapkan fakta baru terkait narkoba jenis sabu yang didapatinya hingga membuatnya tersangkut masalah hukum.
Dalam kesempatan itu, dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari mendiang Gatot Brajamusti. Reza Artamevia diberikan obat terlarang saat menjenguk Gatot Brajamusti yang sedang sakit di Rutan Cipinang Jakarta Timur. Dia datang menjenguk mantan Ketua PARFI dengan membawa makanan. Tak tahunya Reza diberikan sabu oleh mendiang Gatot.
Baca Juga:Nekat Mudik, Sampai Kota Tujuan Wajib KarantinaWander Luiz Absen Persib Bentuk Siasat Baru
“Saya tidak pernah beli, saya nggak pernah punya hubungan sama orang lain,” aku Reza Artamevia dalam sidang yang digelar virtual di PN Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021).
Dia mengaku sudah empat kali mendapatkan narkoba jenis sabu dari Gatot. Sabu yang diberikan dalam takaran kecil kurang lebih memiliki berat 0,6 gram. Reza menegaskan diberi obat haram tersebut secara cuma cuma tidak membeli.
Ibunda Aaliyah Massaid mengaku menggunakan narkoba lagi sejak Juli 2020. Dia menggunakannya bukan untuk meringankan rasa sakit seperti yang dilakukan beberapa artis. Reza mengonsumsinya dengan tujuan meningkatkan daya tahan tubuh mengingat tahun lalu pandemi Covid-19 baru mewabah di tanah air. Reza Artamevia mengakui sangat khawatir akan tertular virus korona.
“Saya juga ada orang tua tunggal, makanya saya paranoid,” tutur pelantun Aku Wanita itu.
Sejak mengonsumsi narkoba lagi pada pertengahan tahun lalu, Reza Artamevia cukup intensif menggunakannya. Dia bisa memakai narkoba jenis sabu seminggu sekali sampai akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Seperti diketahui, Reza Artamevia diamankan polisi kedua kalinya pada 4 September 2020 di salah satu tempat di bilangan Jakarta Timur terkait kasus narkoba. Dia diamankan petugas dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Sebelumnya pada 2016 silam, Reza Artamevia juga sempat ditangkap polisi di Lombok Nusa Tenggara Barat terkait kasus narkoba. Dia diamankan bersama mendiang Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah. Hasil tes urine menunjukkan Reza positif narkoba. Kala itu Reza Artamevia direhab.(jwp/nik)