“Jika dikaitkan dengan upaya pemulihan ekonomi secara sinergis melalui pendekatan pentahelix, maka dibutuhkan penguatan kelembagaan sebagaimana diamanatkan dalam Keppres No.3 Tahun 2021,” tutupnya.(nik)
“Jika dikaitkan dengan upaya pemulihan ekonomi secara sinergis melalui pendekatan pentahelix, maka dibutuhkan penguatan kelembagaan sebagaimana diamanatkan dalam Keppres No.3 Tahun 2021,” tutupnya.(nik)