21 juta Lansia akan Divaksinasi Mulai Pertengahan Februari 2021

21 juta Lansia akan Divaksinasi Mulai Pertengahan Februari 2021
Ilustrasi Nakes.(M.Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sebanyak 21 juta orang yang termasuk kelompok lanjut usia (lansia) atau usia 60 tahun ke atas akan mendapatkan vaksinasi pada tahap kedua. Program ini dimulai pada pertengahan Februari 2021.

“Kelompok masyarakat yang termasuk lansia ini sangat perlu diprioritaskan karena kondisi mereka rentan terpapar virus,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dokter Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta seperti dilansir dari FIN, Senin (15/2).

Selain 21 juta kelompok lansia, pemerintah juga akan melakukan vaksinasi kepada 17 juta petugas atau pekerja di sektor pelayanan publik.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Bisa Tingkatkan Antibodi hingga 99 PersenLibur Imlek, Tingkat Hunian Le Eminence Hotel Cianjur Naik 50 Persen

Hingga saat ini, sekitar 1.080.000 tenaga kesehatan telah mendapatkan vaksinasi. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan yang termasuk kelompok lansia.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi tidak hanya sesuai jumlah yang diharapkan. Namun, dari sisi keamanan vaksinasi juga terbukti lebih berdampak daripada efek atau risiko yang ditimbulkan. “Bisa dilihat hingga saat ini hampir tidak ada efek samping serius atau kejadian ikut pasca imunisasi,” jelas Maxi.

Melihat pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kesehatan yang jauh lebih cepat dari yang ditargetkan pada Februari 2021, pemerintah memutuskan vaksinasi tahapan kedua dimulai pada 17 Februari 2021. Sasaran awal pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta.

“Langkah ini sekaligus memperluas cakupan program vaksinasi guna mencapai target yang diharapkan. Yakni terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity,” ucapnya.

Besarnya cakupan vaksinasi tahap kedua, pemerintah akan melakukannya secara bertahap yang dimulai pada tujuh provinsi prioritas yang tersebar di Jawa dan Bali. Tujuh provinsi tersebut dikarenakan daerah itu termasuk zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran COVID-19 tertinggi di Tanah Air. “Sekitar 70 persen kasus COVID-19 Indonesia berada di Jawa dan Bali. Sehingga mendapatkan prioritas pertama,” terangnya.

Jumlah penduduk yang padat menjadi pertimbangan prioritas vaksinasi tahap kedua. Sementara, 30 persen lainnya akan disebar ke beberapa daerah lainnya. “Kepada masyarakat diminta selalu menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Protokol kesehatan ini penting untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan virus,” tandasnya. (rh/fin/hyt)

0 Komentar