Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Skala Mikro Sampai Tingkat Desa

Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Skala Mikro Sampai Tingkat Desa
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(foto/net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah dalam waktu dekat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau tingkat lokal. Bukan di tingkat kabupaten atau kota, melainkan sampai kecamatan, kelurahan, desa, RT hingga RW.

“Kita lihat beberapa daerah sudah mengalami penurunan. Yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah dalam seminggu terakhir. Tetapi Presiden Joko Widodo minta supaya lebih mikro lagi,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta seperti dikutip dari FIN, Jumat (5/2).

Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara detail mengenai penerapan PPKM berskala mikro tersebut. Yang pasti, lanjutnya, levelnya bukan hanya di kabupaten atau kota. Melainkan sampai kecamatan, kelurahan, desa, RT, hingga RW.

Baca Juga:Belajar HidupCegah Covid-19, PMI Cianjur Optimalkan Peran Relawan SIBAT

Dia menuturkan pemerintah masih akan melakukan rapat dengan para pimpinan daerah. Diharapkan PPKM berskala mikro ini bisa segera diimplementasikan di lapangan. “Sedang disiapkan secara keseluruhan. Termasuk menetapkan langkah-langkah lanjutannya seperti apa,” paparnya.

PPKM berbasis mikro ini bertujuan agar kegiatan penanganan COVID-19 bisa efektif. Targetnya menurunkan angka kasus aktif ekonomi naik menuju positif pada kuartal I.

“Keseimbangan pemerintah untuk melakukan rem ketika terjadi kenaikan angka kasus akan mampu mendorong perekonomian masuk dalam jalur positif. Itu arahan Presiden yang perlu diterjemahkan untuk kelanjutan kegiatan penanganan COVID-19,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) dokter Alexander K Ginting mengatakan PPKM untuk menekan laju kasus COVID-19 harus berskala mikro. Yakni tingkat desa atau kelurahan.

“Sekarang ini sudah terjadi transmisi di komunitas. Sudah ada di keluarga. Karena itu, intervensinya harus sampai ke daerah yang paling jauh. Termasuk pedesaan,” kata Alexander di Jakarta, Jumat (5/2).

Menurutnya, Satgas COVID-19 mencatat Januari 2021 adalah bulan dengan jumlah kasus kumulatif bulanan tertinggi jumlah kematian. Yaitu 7.590 kasus per 30 Januari 2021.

Sedangkan selama 12 pekan berturut-turut sejak minggu kedua November 2020, tren jumlah kasus aktif juga terus bertambah. “Sejak pertama kali kasus COVID-19 tercatat di Indonesia pada Maret 2020 sampai bulan ke-10, penularan COVID-19 awalnya berupa imported cases,” paparnya.

0 Komentar