Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur memberlakukan posko pemeriksaan atau check point di perbatasan wilayah secara acak. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 karena pergerakan mobilitas menggunakan kendaraan umum maupun pribadi.
“Kita sistem secara acak, karena gini, sudah bocor kalau mau ke Cianjur jangan pagi, mesti malam. Karena malam tidak di jaga, nah sekarang kita acak sistemnya,” tandas Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada wartawan saat memantau check point di Segar Alam, Puncak, beberapa waktu lalu.
Dirinya pun menegaskan, siapapun yang mau masuk ke Cianjur harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 baik hasil rapid antigen maupun PCR dan lain sebagainya.
Baca Juga:Nakes di Cianjur yang Terima Vaksin Covid-19 Baru 50 PersenKanker Otak
“Kalau misalkan mau ke Cianjur tidak membawa (surat bebas covid-19), Dinas Kesehatan menyiapkan pengecekkan rapid antigen tapi berbayar. Kalau tidak mau silahkan pulang,” ujar Herman.
Herman mengatakan, Pemkab Cianjur bersama Forkopimda tidak akan berhenti melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19. “Yang penting saya dengan Forkopimda, masuk Cianjur harus di rapid, harus bebas dari Covid-19,” pungkasnya.(hyt)