Cianjurekspres.net – Tim Kejaksaan Negeri Cianjur turun ke lokasi Kampung Margaluyu, Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Selasa (22/9). Kehadiran aparat penegak hukum tersebut untuk memastikan kabar mengenai adanya butiran plastik dalam bantuan sosial beras untuk warga miskin.
Kasi Intel Kejari Cianjur, Rohmadi, mengatakan kedatangan ia bersama dengan Kasi Datun Ariansyah, untuk mengklarifikasi adanya kabar mengenai beras berisi butiran plastik.
“Kedatangan kami untuk mencari informasi mengenai kebenaran adanya butiran plastik dalam beras bantuan sosial,” ujar Rohmadi.
Ia mengatakan, mendapat beberapa informasi dan data dari lapangan langsung untuk dilaporkan kepada pimpinannya.
Baca Juga: Kejari Cianjur Bagikan 500 Paket Sembako ke Warga dan Panti Asuhan
“Hasil dari lapangan ini sebagai bahan untuk kami laporkan kepada atasan kami,” kata Rohmadi.
Tim dari Kejaksaan Negeri Cianjur didampingi tim dari kecamatan dan tim kesehatan yang akan memeriksa kesehatan warga.
Selain kejaksaan, unit dari Polres juga telah menggali data dari lapangan perihal viralnya kabar butiran plastik dalam beras ini.
Malam sebelumnya, dua orang utusan dari Kementerian Sosial juga telah mendatangi Kampung Margaluyu untuk menggali data.
Kedatangan dua orang utusan dari Kementerian Sosial mendatangi warga dan e-Warong untuk mendapatkan informasi langsung.
Periksa Kesehatan
Untuk memastikan kesehatan warga, petugas medis Puskesmas Bojongpicung kembali memeriksa warga yang terlanjur sudah mengonsumsi beras berisi butiran biji plastik. Hasilnya semua warga dinyatakan dalam kondisi sehat setelah mengalami serangkaian pemeriksaan.
dr Rukun Sutrisno dari Puskesmas Bojongpicung mengatakan, warga yang diperiksa sementara ini tak ada keluhan yang berkaitan dengan kesehatan.
“Sementara ini kami melakukan pemeriksaan terhadap warga yang sudah mengonsumsi beras berisi butiran plastik, hasil pemeriksaan semua sehat, semoga tak terjadi dampak yang lain,” ujar Rukun.
Ia mengatakan, butiran plastik jika dalam kadar toleransi yang kecil dan tidak teradopsi oleh usus tak ada dampak dan bisa keluar melalui feses.
Namun, kata Rukun, untuk meneliti biji plastik yang terdapat dalam beras bukan menjadi kewenangannya.