Cianjurekspres.net – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memimpin video conference dengan perwakilan pengurus pondok pesantren (ponpes) se-Jabar dalam rangka penyusunan protokol kesehatan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan pesantren, dari Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/6/20).
Kepada 59 pimpinan ponpes, pengurus, hingga perwakilan ormas yang mengikuti pertemuan online ini, Kang Uu yang juga Panglima Santri Jabar menyampaikan rancangan 10 protokol kesehatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk ponpes baik salafiyah maupun pesantren dengan sekolah.
Pertama, seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker. Kedua, santri selalu di cek suhu tubuhnya sehingga ketika ada santri dengan gejala COVID-19 bisa ditindaklanjuti. Ketiga, santri harus selalu mencuci tangan setiap beraktivitas. Keempat, pengurus ponpes harus menyiapkan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer di setiap tempat.
Kelima, ponpes harus mengecek secara rutin kesehatan para ustadz/pengajar. Keenam, penghuni ponpes dianjurkan mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Ketujuh, rutin membersihkan fasilitas ponpes dengan disinfektan.
Kedelapan, pesantren harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain. Kesembilan, jika ada kasus, segera hubungi layanan kesehatan. Kesepuluh, yakni mengimbau para kiai untuk selalu memimpin doa atau selawat.
“Ini rancangan bagi kami untuk membuat keputusan. Di mal, masjid, sudah ada SOP. Tapi (untuk SOP) pesantren tidak bisa gegabah, tidak bisa membuat keputusan tanpa terima masukan dari kiai atau ulama karena mereka yang paham situasi kondisi pesantrennya,” ucap Kang Uu.
“(10 poin) ini belum ditetapkan karena menunggu dan mendengar masukan dari kiai. Nanti kami rumuskan kembali dan keputusan (baru) akan disampaikan lagi kepada para kiai,” tambahnya.
Dalam pertemuan online itu, beberapa pimpinan pesantren di Jabar menyampaikan bahwa tidak semua ponpes mampu memenuhi protokol kesehatan COVID-19, terutama terkait kebutuhan alat tes dan biaya.
Kang Uu menegaskan, pihaknya mencatat seluruh masukan, keluhan, dan aspirasi dari para pengurus ponpes. Dirinya pun berharap, pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing ikut memperhatikan kondisi ponpes. Sementara Pemda Provinsi Jabar, lanjutnya, akan mengupayakan bantuan kepada pondok pesantren.