Dugaan Mark Up Dana Covid-19, Sejumlah Pihak Minta Dinkes Cianjur Diaudit

Dugaan Mark Up Dana Covid-19, Sejumlah Pihak Minta Dinkes Cianjur Diaudit
Info grafis RAB Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.(dok)_
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Transparansi anggaran dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Cianjur terus dipertanyakan berbagai pihak. Khususnya anggaran yang ada di Dinas Kesehatan, bahkan sejumlah pihak meminta dilakukan audit.
Hal ini terungkap dalam diskusi soal pencegahan Covid-19 dan transparansi anggaran penanganannya yang diikuti beberapa Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), belum lama ini.
Koordinator pembuat diskusi, Galih Widyaswara, mengatakan, diskusi publik yang digelar ini menyoroti kinerja pemerintah yang dinilai olehnya memiliki catatan merah kesemrawutan Pemkab Cianjur dalam pencegahan Covid-19, dan transparansi anggaran Covid-19.
Ada sekitar 10 para aktivis dan ormas dari beberapa lembaga yang hadir, di antaranya Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila, Kesatuan Aksi Mahasiswa Cianjur (KAM-C), Aliansi Masyarakat Penegak untuk Hukum (Ampuh), Cianjur Aktivis Independen (CAI), Cianjur Poeple Movment (Cepot), 234 SC Cianjur, Gazpoll, dan GMNI, PMI, PMII, dan lainnya.
Namun saat ini, pihaknya akan lebih menyoroti anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Anggaran penanganannya, kata Galih mencapai sekitar Rp8.273.676.000 berdasarkan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) pencegahan dan Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Informasi dan Data Kasus Korona Cianjur Dinilai Tidak Transparan
Dana itu meliputi alat catridge Covid Rp770 juta, APD lengkap Rp2 miliar, belanja alkked dan BMHP Rp1.922.000.000, bahan desinfeksi Rp1.327.000.000, sewa ruang kamar isolasi Rp1.980.000.000, belanja vitamin Rp96 juta, belanja alat kedokteran Rp34 juta, tensi meter belanja pulsa/kuota internet Rp3 juta, belanja BBM untuk kendaraan operasional ambulans Rp40.176.000, kantong mayat 10 pcs Rp20 juta, belanja tenda 4 unit Rp22 juta, dan belanja media promosi Rp59.500.000.
“Total anggaran keseluruhannya dari RAB mencapai Rp8.273.676.000,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, belum lama ini.
Dana penanganan dan pencegahan itu, tegas Galih, sangat rawan diselewengkan. Seperti halnya dana untuk sewa ruang kamar isolasi untuk 165 orang dalam 60 hari yang diperuntukan bagi pasien dengan rapid test positif Covid-19 ini mencapai Rp1.980.000.000. Pihaknya menemukan kejanggalan, ternyata di lapangan hanya 10 kamar yang disewa untuk 14 hari.

0 Komentar