Cianjurekspres.net – Kondisi memprihatikan yang dialami Kasim dan putrinya Helmalia (9) murid Kelas IV Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cipanas 2 yang tinggal di rumah tidak layak huni di Jalan Pasir Kampung, RT 04/RW 14 Desa/Kecamatan Cipanas, mendapat sorotan dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur.
Ketua Fraksi Gerindra, Prasetyo Harsanto pun mengapresiasi Opih Sopiah Guru Kelas IV SDN Cipanas 2 yang mau turun langsung ke rumah siswanya.
” Pandemi Covid-19 yang mengharuskan siswa belajar daring dinilai tidak efektif terhadap siswa yang kurang mampu dan tidak memiliki smartphone. Sehingga siswa sulit mengakses pembelajaran dan harus menjadi perhatian pemerintah,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada cianjurekspres.net, Sabtu (4/4/2020).
Baca Juga:Niat Hati Ingin Mengajar, Guru SDN Cipanas 2 Cianjur Kaget Lihat Kondisi Rumah MuridnyaKemenkes Anjurkan Tidak Gunakan Bilik Disinfeksi, Dinkes Cianjur akan Buat Draft Surat Edaran
Prasetyo bahkan menilai, Pemkab Cianjur sangat lambat didalam merespon Pandemi Covid-19. Pasalnya, situasi tanggap darurat dari 14 Maret 2020 hingga saat ini Pemkab Cianjur belum juga selesai menghitung kebutuhan anggaran darurat bencana. Bahkan ia menambahkan, belum disampaikan ke DPRD berapa besar realokasi anggaran APBD 2020 yang digunakan dalam menghadapi bencana.
“Akibatnya bantuan sangat lambat sampai ke masyarakat,” katanya.
Dikatakannya, belajar dari murid SDN Cipanas 2 Helmalia yang mana ayahnya memiliki KTP Desa Sukatani dan Kartu Keluarga Desa Cipendawa. Menunjukkan buruknya administrasi kependudukan, sehingga siswa sulit mendapat akses bantuan sosial dan menjadi pembelajaran untuk segera dibenahi.
” Fraksi Gerindra meminta kepada masyarakat Cianjur untuk tidak terlalu bergantung kepada pemerintah. Untuk yang mampu agar berbagi kepada yang kurang mampu, untuk yang sehat harus melindungi yang sakit dan yang sakit untuk isolasi diri di rumah atau berobat ke fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah,” tandas Prasetyo.
Prasetyo pun berterimakasih kepada para pejuang Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Cipanas yang penuh dedikasi membantu Helmalia dan orangtuanya.
Diberitakan sebelumnya, Helmalia (9) murid Kelas IV Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cipanas 2, harus tinggal di sebuah gubuk reyot yang jauh dari pemukiman warga bersama ayahnya, Hakim.
Sebuah rumah tidak layak huni di Jalan Pasir Kampung, RT 04/RW 14 Desa/Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Jangankan jauh dari sekolah tempat belajarnya, di sekitarnya bahkan tidak ada satupun warga atau rumah lain yang bisa dijadikan tetangga.
