Kemenkes Anjurkan Tidak Gunakan Bilik Disinfeksi, Dinkes Cianjur akan Buat Draft Surat Edaran

Kemenkes Anjurkan Tidak Gunakan Bilik Disinfeksi, Dinkes Cianjur akan Buat Draft Surat Edaran
Juru bicara Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal.(foto/ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur akan membuat draft surat edaran terkait anjuran tidak menggunakan bilik disinfeksi di tempat fasilitas umum dan permukiman.

Hal tersebut diutarakan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor:HK.02.02/III/375/2020 tertanggal 3 April 2020 tentang penggunaan bilik disinfeksi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

” Senin (6/4/2020) besok, kita akan buat draftnya untuk kemudian ditandatangani Pak Bupati katan surat edaran penggunaan bilik disinfeksi tersebut,” ujar Yusman kepada cianjurekspres.net, Sabtu (4/4/2020).

Baca Juga:Kemenkes Tidak Menganjurkan Penggunaan Bilik Disinfeksi, Ini AlasannyaTiga Warga Karangtengah Cianjur Terindikasi Positif Covid-19

Dinas Kesehatan, menurut Yusman akan mendorong dibuatkan surat edaran dari Bupati untuk semua perangkat daerah, camat dan pihak terkait untuk tidak menggunakan bilik desinfeksi karena banyak merugikannya.

“Seperti sifat desinfektan, kalau kena kepada kulit menyebabkan kanker kulit,” katanya.

Dirinya pun mengimbau masyarakat agar lebih baik mencuci tangan atau berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Kemudian ketika dari luar akan masuk ke kerumah sebaiknya mandi, itu yang lebih disarankan,” ujar Yusman.(Herry Febriyanto)

0 Komentar